Kabinet Zaken, Bagaimana Strategi Prabowo-Gibran untuk Capai Indonesia Emas 2045?

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Sumber: Instagram @prabowosubianto)

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Sumber: Instagram @prabowosubianto)

Like

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut bakal membentuk Kabinet Zaken dalam menjalankan pemerintahannya per Oktober nanti. Kabinet Zaken merupakan sebuah konsep pemerintahan yang mengedepankan profesionalisme dan keahlian dalam memimpin negara.

Beberapa negara telah membuktikan bahwa Kabinet Zaken dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi krisis dan memajukan negara. Di Italia, kabinet ini pernah berjalan pada 2011.

Saat itu, di tengah krisis utang yang melanda Eropa, Italia mengangkat Mario Monti, seorang ekonom dan mantan Komisioner Uni Eropa, sebagai Perdana Menteri. Monti membentuk kabinet yang terdiri dari para ahli non-partisan, termasuk bankir, diplomat, dan akademisi.

Hasil dari Kabinet Zaken pimpinan Monti cukup menggembirakan. Italia berhasil melakukan reformasi ekonomi yang signifikan, termasuk pengurangan pengeluaran pemerintah dan peningkatan pendapatan negara.

Langkah-langkah ini membantu mengembalikan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Italia dan menstabilkan situasi keuangan negara.


Baca Juga: Wah, Prabowo Borong 8 Kapal Perang Kelas Dunia!

Selain itu, Republik Ceko juga pernah menjalankan pemerintahan dengan Kabinet Zaken pada 2009. Saat itu, pemerintah interim dipimpin oleh Jan Fischer, seorang statistikawan, yang membentuk kabinet teknokrat.

Meski hanya memerintah selama setahun, Kabinet Fischer berhasil menjalankan pemerintahan dengan stabil dan mempersiapkan negara untuk pemilihan umum berikutnya.

Yunani juga pernah menerapkan Kabinet Zaken pada tahun 2011-2012 di bawah kepemimpinan Lucas Papademos.

Meski periode pemerintahannya singkat, kabinet ini berhasil menegosiasikan bailout kedua dari Uni Eropa dan melakukan reformasi ekonomi yang diperlukan untuk menstabilkan situasi keuangan negara.