Presiden Prabowo umumkan kenaikan UMP hingga 6,5 persen, bagaimana dampaknya untuk pekerja dan pengusaha? (Foto Dandy Saputra/Bisnis)
Likes
Wah, bagi karyawan tentunya ini jadi kabar gembira ya! Lantas, bagaimana dengan pelaku usaha? Apalagi kalau usahanya masih mikro? Apakah sudah siap dengan kenaikan UMP ini?
Selain itu, sebagai seorang karyawan menurutmu dengan kenaikan sebanyak 6,5% ini apakah sudah cukup untuk mengcover kebutuhan yang juga ikut naik?
Yuk, tuliskan pendapatmu dengan menggunakan #Mon-FridayDesember ya!
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.