Kenalan dengan Royalti: 4 Jenis dan Cara Mengurusnya!


Gimana Cara Mengurus Royalti?

Kak, tapi aku baru the first gunain sistem bayar royalti ini dalam bisnisku, gimana ya cara ngurusnya, terus kemana?

Kamu bisa hubungin LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) atau KP3R (Koordinator Pelaksana, Penghimpunan, dan Penarikan Royalti) sesuai wilayahmu, isi formulirnya, lampirkan dokumen yang dibutuhkan, tunggu datamu diverifikasi lalu lakukan pembayaran dan selamat kamu berhak pegang sertifikatnya. 








---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung