Akuntansi dan Audit, Serupa Namun Berbeda

Auditor (Sumber gambar: freepik)

Auditor (Sumber gambar: freepik)

Like

Akuntansi dan audit kelihatannya sama, namun ternyata berbeda. Itu lah yang disebut dengan serupa namun tidak sama.

Meskipun demikian, sebagian besar mata kuliah audit banyak dibahas di dalam kelas atau jurusan akuntansi. Sangat jarang juga ditemukan jurusan khusus audit yang terpisah dengan jurusan akuntansi. Yang lebih sering adalah jurusan bisnis terpisah dengan jurusan akuntansi meskipun bisnis dan akuntansi sangat berkaitan.

Bisa saja hal tersebut disebabkan oleh perbedaan akuntansi dan audit terasa sangat tipis dan hubungan keilmuannya pun sangat erat dan hampir tidak dapat dipisahkan antara akuntansi dan audit. Dalam profesi praktisi pun, seorang akuntan semestinya memahami audit, begitu pula seorang auditor juga sangat penting untuk memahami akuntansi.

Bahkan, terdapat beberapa profesi akuntansi yang berkolaborasi dengan bidang keilmuan audit, yaitu salah satunya profesi akuntan forensik. Akuntansi forensik adalah perpaduan antara ilmu akuntansi, audit, dan ilmu hukum. Oleh karena itu, di tengah-tengah perbedaan yang sangat tipis antara akuntansi dan audit, tetap sangat penting untuk memahami lebih dalam mengenai akuntansi dan audit.
 

Akuntansi

Melansir dari buku “Dasar-Dasar Akuntansi” yang disusun oleh Al Haryono Jusup  tahun 2001, akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi.

Selanjutnya, Al Haryono Jusup juga menyatakan bahwa definisi akuntansi, apabila ditinjau dari sudut kegiatannya, terdiri dari proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi:
  • Proses pencatatan yaitu pencatatan transaksi ke dalam jurnal.
  • Proses penggolongan adalah penyusunan buku besar atau yang disebut dengan general ledger.
  • Proses peringkasan adalah proses penyusunan akun-akun buku besar tersebut ke dalam neraca saldo.


Proses pelaporan adalah penyusunan laporan keuangan yang secara umumnya terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan neraca. Laporan laba rugi menggambarkan hasil operasi perusahaan dalam suatu periode waktu tertentu.

Dengan kata lain, laporan laba rugi menggambarkan keberhasilan atau kegagalan operasi perusahaan dalam upaya mencapai tujuannya. Hasil operasi perusahaan yang berupa laba atau rugi akan berpengaruh terhadap modal pemilik.

Apabila perusahaan memperoleh laba, maka laba tersebut akan menambah modal pemilik. Sebaliknya, jika perusahaan mengalami kerugian, maka modal pemilik akan berkurang.

Laporan perubahan modal sering disebut sebagai jembatan antara laporan laba rugi dan neraca. Neraca sering disebut sebagai laporan posisi keungan adalah suatu daftar yang menggambarkan aktiva (harta kekayaan), kewajiban, dan modal yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat tertentu.

Analisis data laporan keuangan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan membandingkan jumlah akun-akun pada suatu periode laporan keuangan dengan jumlah akun-akun pada periode laporan keuangan yang sebelumnya, serta analisis laporan keuangan juga biasanya dilakukan dengan melakukan analisis rasio keuangan.
 

Audit

Audit dapat didefinisikan sebagai proses yang dilakukan secara sistematis serta mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi mengenai tindakan dan kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kepatuhan asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (www.jurnal.id).

Hasil dari audit adalah berupa opini, yaitu berupa opini dari auditor mengenai laporan keuangan yang diperiksanya. Audit terdiri dari lima jenis yaitu opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (modified unqualified opinion), opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion), opini tidak wajar (adverse opinion), dan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer opinion).

Opini wajar tanpa pengecualian apabila memenuhi kondisi laporan keuangan lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten, serta tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti mengenai perkembangan di masa depan (going concern).

Opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan apabila sebagian dari pendapat auditor ditarik dari pendapat auditor independen lainnya, tidak tersedianya aturan yang jelas terkait dengan laporan keuangan sehingga berpotensi dianggap menyimpang dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan).

Selain itu, adanya pengaruh ketidakpastian peristiwa masa yang akan datang dan hasilnya tidak dapat diperkirakan, ada keraguan dari auditor atas konsep going concern perusahaan/entitas, kurang konsisten perusahaan dalam menerapkan prinsip atau standar akuntansi yang digunakan, dan auditor ingin menekankan suatu hal.

Opini wajar dengan pengecualian apabila auditor setelah memperoleh bukti yang cukup dan tepat menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi adalah material tetapi tidak pervasif terhadap laporan keuangan, atau auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat yang mendasari opini, tetapi auditor menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat menjadi material tetapi tidak pervasif.

Opini tidak wajar apabila setelah melakukan pemeriksaan memperoleh bukti yang cukup dan tepat kemudian menyimpulkan bahwa ada kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi adalah material dan pervasif terhadap laporan keuangan. Pervasif sendiri diartikan sebagai kesalahan yang akan membawa dampak kemana-mana atau mendalam.

Opini tidak menyatakan pendapat apabila auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif.
 

Kesimpulan

Kesimpulannya adalah akuntansi mempunyai suatu siklus yaitu pencatatan bukti-bukti transaksi ke dalam jurnal, buku besar, neraca saldo, jurnal penyesuaian, neraca saldo setelah penyesuaian, dan laporan keuangan yang umumnya terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan neraca.

Perbedaannya dengan siklus kerja audit adalah menelusuri kesesuaian akun-akun dalam laporan keuangan terhadap bukti-bukti transaksi dan setelah itu memberikan opini terhadap laporan keuangan tersebut. Supaya lebih jelas, perbedaan antara akuntansi dan audit digambarkan sebagai berikut.

 

Perbedaan akuntansi dan audit (Sumber gambar: diolah sendiri)

Perbedaan akuntansi dan audit (Sumber gambar: diolah sendiri)