Telegram Jadi Markas Judi Online, Terancam di Blokir Pemerintah?

Okezone

Okezone

Like

Telegram menjadi aplikasi yang tidak asing lagi di era saat ini, aplikasi telegram menjadi salah satu aplikasi yang bisa diakses untuk mengirim pesan teks, audio, video. Bagi sobat Be-emers tentunya salah satu pengguna aplikasi telegram. 

Meski dirasa aplikasi ini aman tetapi telegram terancam diblokir. Mengapa?

Layanan telegram ini terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), karena telegram dinilai sebagai markas judi online. 

Kemkominfo menegaskan bahwa dari banyaknya aplikasi hanya telegram yang tidak kooperatif membantu pemerintah dalam memberantas judi online.

Aplikasi selain telegram sejauh ini sudah cukup kooperatif dalam memberantas judi online. 


Dalam hal ini tentunya pemerintah semakin bertindak tegas terhadap aplikasi yang tidak berperan aktif dalam konten judi online, hingga telegram terancam diblokir. 

Baca Juga: Telegram di Ambang Blokir: Strategi Efektif Melawan Judi Online?

Sobat Be-emers yang pengguna telegram tentu tidak kaget lagi dengan situs judi online. Sering kita jumpai grup yang berisi tentang judi online.

Entah datangnya darimana, biasanya akun telegram kita sudah otomatis join di grup judi online tersebut. Betul begitu? Bagaimana menurut sobat Be-emers mengenai hal tersebut?

Pemerintah menegaskan denda penyelenggara platform digital senilai 500 Juta, jika masih tersebar luas konten judi online.