keuntungan pajak umk punya trademark, simak ulasannya (Foto. Freepik.com)
Likes
Saat ini keberadaan usaha mikro kecil (UMK) makin mempunyai tempat tersendiri buat banyak orang memperoleh penghasilan di tengah cari pekerjaan formal yang makin sulit. Beberapa cara memulai usaha mikro adalah membuat trademark (merk dagang) untuk bisnisnya.
Apa yang kamu terbayang ketika membuat trademark? Tentu sekilas kamu berfikir bahwa kamu sudah punya hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh hukum.
Tetapi sedikit yang menyadari bahwa punya trademark juga mempunyai impact terhadap perpajakan.
Apa yang kamu terbayang ketika membuat trademark? Tentu sekilas kamu berfikir bahwa kamu sudah punya hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh hukum.
Tetapi sedikit yang menyadari bahwa punya trademark juga mempunyai impact terhadap perpajakan.
Jenis Pajak Trademark
Trademark atau merk dagang termasuk dalam kategori royalti kena objek pajak PPh 23 tarif 15% x Ph.Bruto atas royalti hal ini sesuai UU No.36 Tahun 2008 pasal 23 (1).
Tax Treaty mendifinisikan bahwa royalti merupakan segala bentuk pembayaran sehubungan dengan pengguaan, atau hak untuk menggunakan hak cipta atas karya seni, kesenian, paten, desain, merk dagang, dan penemuan atas ilmu pengetahuan.
Tax Treaty mendifinisikan bahwa royalti merupakan segala bentuk pembayaran sehubungan dengan pengguaan, atau hak untuk menggunakan hak cipta atas karya seni, kesenian, paten, desain, merk dagang, dan penemuan atas ilmu pengetahuan.
Keuntungan Perpajakan UMK yang Punya Trademark
Bagi orang yang sudah mendaftarkan bisnisnya sehingga mempunyai trademark maka perlu mengetahui apa saja keuntungan yang bisa diperoleh dalam hal perpajakan. Untuk informasi dulu bahwa yang saya maksud adalah keuntungan inmateril. 3 keuntungan perpajakan trademark diantaranya:
Baca Juga: Pengin Bisnismu Aman, Udah Daftar Trademark Belum?
Baca Juga: Pengin Bisnismu Aman, Udah Daftar Trademark Belum?
Peningkatan nilai aset
Merk dagang yang kamu miliki tersebut sama dengan aset yang dapat meningkatkan valuasi bisnis kedepannya. Sehingga reputasi dan kepercayaan customer atau investor dapat terbentuk dengan sendirinya.
Mereka akan menilai bisnis yang kamu jalankan dilakukan dengan asas profesionalisme dan integritas. Sehingga ada kewajiban pajak yang melekat nantinya.
Kabar baiknya, kamu juga bisa menjual merk dagang ini pada pihak lain yang memang membutuhkan dan berani membeli dengan nominal yang besar. Seperti logo yang unik, tagline usaha yang gampang diingat, atau komposisi warga simbol yang bisa membentuk top mind costumer.
Mereka akan menilai bisnis yang kamu jalankan dilakukan dengan asas profesionalisme dan integritas. Sehingga ada kewajiban pajak yang melekat nantinya.
Kabar baiknya, kamu juga bisa menjual merk dagang ini pada pihak lain yang memang membutuhkan dan berani membeli dengan nominal yang besar. Seperti logo yang unik, tagline usaha yang gampang diingat, atau komposisi warga simbol yang bisa membentuk top mind costumer.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.