Makna Bendera Setengah Tiang 30 September, Catatan Hitam Sejarah Indonesia!

Makna bendera setengah tiang dalam peristiwa G30S PKI (sumber gambar : freepik)

Like

Jangan pernah lupakan sejarah (Jas Merah)


Istilah tersebut sangat terkenal di Indonesia, pencetusnya adalah Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno.

Beliau mengatakan bahwa tidak boleh melupakan sejarah. Bahkan, tokoh besar lainnya seperti Abraham Lincoln mengatakan "one can not leave history, never leave history".

Mengapa Bendera Setengah Tiang?

Pada hari ini, tanggal 30 September, warga negara Indonesia dihimbau untuk memasang bendera setengah tiang untuk memperingati G30S PKI. Makna dari bendera setengah tiang sendiri adalah sebuah tanda berduka atau berkabung.

Tiang yang tidak penuh, merupakan sebuah simbol penghormatan terhadap sosok istimewa yang telah meninggal atau terhadap peristiwa besar yang terjadi pada sebuah negara.

Meskipun tidak diketahui negara mana yang memulai terlebih dahulu tradisi ini, tetapi dalam website Universitas Muhammadiyah Medan, fahum.umsu.ac.id dikatakan bahwa tradisi ini sudah dimulai sejak abad ke-17 oleh berbagai negara.

Bendera setengah tiang memiliki dua tujuan yaitu berkabung dan kematian. Oleh sebab itu, negara kita memperingati hari ini dengan menaikkan bendera setengah tiang.


Baca Juga: Memperingati Peristiwa G30S PKI, Pelajaran Penting untuk Anak Muda
 

Catatan Hitam Sejarah Indonesia 

Pada 30 September 1965, dalam catatan sejarah Indonesia terjadi pembantaian terhadap 6 perwira tinggi angkatan bersenjata yaitu Letjen Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen Mas Tirtodarmo Harjono, Mayjen S Parman, Brigjen DI Panjaitan, dan Brigjen Soetojo Siswomihardjo.