Tax amnesty jilid III, bagaimana dampaknya? (Foto Freepik.com)
Likes
Wacana tax amnesty jilid III diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara lewat pajak. Tax amnesty sendiri adalah program pengampunan pajak dari pemerintah kepada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya.
Setelah sebelumnya dilakukan dua kali pada tahun 2016 dan 2022, kira-kira bagaimana ya dampak dari tax amnesty ini? Sedangkan, muncul juga kebijakan lain yang akan dijalankan di tahun depan berupa kenaikan PPN 12 persen hingga wacana naiknya iuran BPJS.
Disisi lain, untuk mereka yang belum melaporkan kekayaan pajaknya akan mendapatkan pengampunan. Nah, melihat hal ini kira-kira gimana pendapatmu nih be-emers? Bagaimana ya dampak dari adanya wacana tax amnexty jilid III ini.
Yuk, tuliskan pendapatmu dengan menggunakan #Mon-FridayNovember
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.