Pencegahan perilaku kejahatan kekerasan seksual harus dipahami dengan saksama. Edukasi dan pendidikan kepada anak laki-laki harus dilakukan sejak dini.
Nah, kali ini penulis akan fokus ke mencegah kemungkinan bibit pelecehan yang dilakukan oleh laki-laki
Memberikan Edukasi Sejak Dini
Anak laki-laki penulis berumur 2.5 tahun. Meskipun dia masih balita dan posisinya sebagai adik, penulis selalu memperlakukan anak laki-laki penulis itu dengan tegas.
Jika salah ditegur, dinasehati; Jika dia memukul, akan ditegur, dihukum, atau dibalas. Pun jika tidak mau mengantri atau gantian dengan kakaknya, atau melakukan kesalahan lain.
Jadi bukan kakak perempuannya yang dikalahkan dengan mengatakan, “Kak, ngalah sama adiknya! Kan dia adik (masih kecil)..!”
“Kenapa sekeras itu?”
Karena penulis pernah membaca satu cerita yang “menampar” penulis.
Di situ diceritakan bahwa, ada seorang anak laki-laki dia akan dihukum mati dengan cara disetrum. Kemudian sebelum dihukum, dia menulis surat yang intinya,
“Seharusnya yang dihukum bukan aku, tetapi ibuku. Ibuku melindungiku saat aku berbuat salah. Ibuku melindungiku saat aku mencuri buah mangga tetangga. Ibuku melindungiku dan berbohong kepada sekolah saat aku bolos sekolah. Ibuku melindungi dan membelaku saat aku berbuat salah kepada kakak perempuanku. Dan ibuku membiarkanku melakukan kejahatan-kejahatan lain, tanpa memberitahuku bahwa itu salah, bahwa ada konsekuensi dan hukumannya, sehingga aku menganggap itu semua normal…”
Sejak saat itulah, penulis sadar. Penulis tidak ingin menyengsarakan anak laki-laki penulis kelak di kemudian hari, jadi penulis harus tegas. Menyatakan yang salah itu salah. Yang bengkok harus diluruskan.
7 Cara Mencegah Perilaku Kekerasan Seksual Sejak Dini
Berikut adalah 7 cara mencegah perilaku kekerasan seksual sejak dini yang dapat dilakukan:
1. Pendidikan Moral dan Akademik
Sebagai orang tua, dan pendidik, seharusnya sudah tidak lagi mengutamakan nilai akademik di atas segala-galanya. Dan mengesampingkan nilai karakter dan moral.
Sebaliknya, harus seimbang antara nilai moral dan akademik. Bahkan seharusnya moral dan karakter didahulukan daripada akademik.
2. Anak Laki-Laki dan Perempuan Memiliki Hak yang Sama
Harus ada pemahaman bahwa hak perempuan dan laki-laki itu sama, tidak boleh ada pihak yang menganiaya dan dianiaya. Yang menganiaya harus dihukum, dan yang dianiaya harus dilindungi.
Menjadi laki-laki yang kuat bukan berarti mengalahkan, mendominasi, dan memenangkan segala situasi. Tetapi menggunakan menghargai dan menghormati hak-hak orang lain, termasuk perempuan.
Dan justru melindungi dan menghargai privasi orang lain, termasuk perempuan.
3. Tidak Menormalisasi Candaan
Komentar tidak pantas, kasar, vulgar, seringkali dianggap sebagai suatu candaan yang wajar. Dan justru digunakan sebagai ajang untuk menunjukkan eksistensi diri di lingkungan pergaulan.
Harus diluruskan dan definisikan ulang makna kata “canda” itu sendiri.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.