Kenali Jenis-Jenis Sertifikasi pada Produk Kecantikan

Beauty Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Sekarang ini, beragam produk kecantikan, mulai dari brand lokal hingga high-end, banyak tersedia di pasaran. Harga yang ditawarkan pun sangatlah beragam dan menyasar berbagai segmentasi konsumen.

Ditambah lagi, sejalan dengan perkembangan teknologi pula, permintaan produk kecantikan di Indonesia terus melonjak karena masyarakat mulai menganggap hal tersebut sebagai kebutuhan utama dalam menunjang penampilan.

Karena demand yang tinggi tersebut, tak jarang banyak juga oknum pembuat produk kecantikan palsu yang menawarkan perawatan instan namun mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan kulit. Oleh karena itu, pastikan kamu jeli dan teliti dalam memilih ya, Be-emers!

Salah satu cara memastikan bahwa brand dan produk kecantikan yang kamu pilih aman adalah dengan melihat sertifikasi apa saja yang telah diraih oleh brand, produk, bahkan pabrik tempat produk tersebut diproduksi.

Ada beberapa sertifikasi produk kecantikan yang harus kamu perhatikan sebelum membeli produknya, yaitu:
 

BPOM

 

Logo BPOM



Izin edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terhadap produk kosmetik sangatlah penting. Perizinan kosmetik yang diterbitkan oleh BPOM itu bertujuan sebagai upaya seleksi dan pengendalian atas kegiatan produksi dan peredaran produk kecantikan yang aman.

BPOM sendiri merupakan lembaga pemerintah yang bertugas meregulasi, menetapkan standar, dan sertifikasi produk obat dan makan, mulai dari proses produksi, penjualan, hingga keamanan penggunaan.

Adanya sertifikasi BPOM, konsumen bisa terlindungi dari klaim produk kecantikan yang tidak sesuai (overclaim), memberikan panduan kepada industri kecantikan dan pelaku usaha tentang klaim yang bersifat objektif dan tidak menyesatkan.

Selain itu, produk yang sudah mendapat izin dari BPOM bisa mengedarkan dan menyebarluaskan produknya karena telah terjamin kualitasnya, memiliki standar keamanan yang baik untuk diperdagangkan dan dikonsumsi masyarakat.
 

GMP

Good Manufacturing Practices atau yang lebih familiar disebut GMP merupakan peraturan tentang cara mencapai kualitas produk yang konsisten. Sertifikasi GMP sendiri dilakukan oleh BPOM lho, Be-emers.

Nah, untuk produk kecantikan sendiri, standar GMP nya disebut dengan CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Selain itu, standar GMP di tiap negara pun bisa berbeda-beda dikarenakan tidak adanya aturan yang bersifat global dan memiliki standar internasional seperti ISO.

Penerapan GMP juga memiliki beberapa manfaat, salah satunya meningkatkan kesempatan brand atau perusahaan untuk masuk ke pasar global dengan produk yang bebas racun.
 

Cruelty Free, No Animal Testing, dan Leaping Bunny

 

Cruelty-Free, No Animal Testing, and Leaping Bunny Logo


Label Cruelty Free pada produk kecantikan bahwa produk tersebut dibuat tanpa membahayakan atau membunuh hewan. Jika bahan baku dari suatu produk tidak diproses dengan menyakiti hewan, maka produk tersebut termasuk ke dalam produk yang cruelty free.

Pengawasan label cruelty free pada produk kecantikan diawasi oleh beberapa organisasi, yaitu PETA, Choose Cruelty Free, Cruelty Free International, dan juga Coalition for Consumer Information.

Berbeda dengan cruelty free, label No Animal Testing menandakan bahwa produk tersebut sama sekali tidak melakukan pengujian pada hewan.

Nah, label Leaping Bunny merupakan label yang paling mantap lho, Be-emers! Karena, label ini bukan hanya sekedar klaim, namun diberikan secara resmi oleh PETA dengan memastikan produk tersebut tidak diuji coba pada hewan. Label ini juga berlaku secara internasional, lho.
 

Halal

 

Logo Halal


Adanya sertifikasi halal pada produk kecantikan akan menjamin seluruh bahan baku yang digunakan dan proses produksinya halal dan aman digunakan, terutama untuk shalat. Oleh karena itu, bagi Be-emers, khususnya untuk Muslim yang ingin mencari produk kecantikan yang aman, produk berlabel Halal MUI menjadi alternatif yang bijak dalam memilih kosmetik.

Nah Be-emers, produk kecantikan yang kalian gunakan sudah memiliki sertifikasi di atas, belum?