BI Rate Naik 6,25%! Nasib Gen Z Beli Rumah jadi Makin Susah?

(Sumber gambar: freepik.com)

Like

Belum lama ini, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan BI rate pada bulan April 2024 sebesar 6,25%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23-24 April 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut, BI menaikkan suku bunga sebesar 25 bps setelah bertahan di angka 6,00% selama 5 bulan terakhir atau sejak November 2023.

Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, naiknya suku bunga sebagai upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Sebab, belakangan ini mata uang tersebut merosot imbas dari menguatnya dolar AS serta situasi geopolitik global yang panas.

Tak hanya untuk memperkuat nilai tukar rupiah, langkah preventif ini juga sebagai upaya menargetkan inflasi di angka 2,5 plus minus 1% di tahun 2024-2025.

Baca Juga: Bukan Setelah Menikah, Ini Saat yang Tepat Untuk Membeli Rumah!

 

Dampak Naiknya BI Rate, Suku Bunga KPR Ikut Terkerek

Kebijakan menaikkan suku bunga ini tentu akan berdampak ke berbagai sektor, salah satunya adalah suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).


BI rate yang naik otomatis akan mengerek KPR karena likuiditas perbankan serta meningkatnya permintaan KPR.

Produk KPR yang naik ini berupa suku bunga mengambang (floating rate). Sebab, floating rate sifatnya mengacu pada arus dari suku bunga pasaran dari BI.

Hal ini tentu jadi kabar pahit bagi para nasabah floating rate. Cicilan KPR mereka dapat berpotensi melambung tinggi alias mahal. 

Baca Juga: Buruan Beli Rumah Pertama, Pajak PPN DTP Ditanggung Pemerintah

Sementara bagi para nasabah KPR fixed rate, kenaikan BI rate tidak begitu terpengaruh. Hal tersebut terjadi karena sifat cicilan KPR fixed rate tetap bergantung pada kesepakatan dan periode waktu yang telah diatur.