Tren Ekowisata, Sampah, dan Kesadaran Menjaga Lingkungan

Keindahan alam pulau Padar Labuan Bajo

Keindahan alam pulau Padar Labuan Bajo

Like

Gairah dunia pariwisata kembali mulai menggeliat seiring diberlakukannya new normal saat ini. Salah satunya ialah wisata ekologi atau ekowisata. Bentang alam Indonesia yang luas dan beragam sangat cantik memukau untuk dinikmati paska lockdown.

Di NTT, seiring Gubernur Viktor Laiskodat menyatakan bahwa parawisata merupakan prime mover, tren ekowisata alternatif baru semakin viral akhir-akhir ini. Bukit Samapta Afliug di Desa Oh'Aem Kab. Kupang, Bukit Famaisa di Desa Kelaisi Tengah Kab. Alor, Fatukopa dan berbagai tempat di Kab. TTS, dan masih banyak lagi di tempat lain.

Berbagai tagar nama tempat wisata baru bertaburan di dinding media sosial. Seiring viralnya tempat-tempat itu, viral juga protes keras para pemerhati lingkungan terkait sampah dari para wisatawan. Protes tersebut bahkan menyebut secara kasar sang pembuang sampah sembarangan.

Hal yang dituntut pemerhati lingkungan sebenarnya hanya satu: kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menyampahi lingkungan. Itu saja. Soal menikmati alam, itu adalah hak setiap penghuni alam sepanjang dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pada tren destinasi ekowisata baru, manusia mulai melihat alam sebagai sebuah kebanggaan Ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih nan agung. Namun di sisi lain ada kemunduran, dan yang paling umum yaitu sampah. Hampir selalu begitu, bahwa kemajuan apapun yang manusia buat di muka bumi ini selalu meninggalkan jejak sampah.


Berikut ini beberapa tawaran solusi dari penulis untuk masalah sampah di kawasan ekowisata demi kelestarian lingkungan. Pertama yaitu melalui pendidikan untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan alam. Diharapkan dengan pendidikan, ada kesadaran dan kebiasaan untuk menjaga lingkungan.

Dalam konteks pendidikan, setiap pengelola, pemerintah, wisatawan, dan berbagai stakeholder ekowisata mesti memahami konsep ekowisata dengan benar. Pemahaman yang benar terhadap konsep ekowisata diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup.

Menurut pengertian Panduan Ekowisata yang dikeluarkan oleh UNESCO, ekowisata merupakan jenis wisata yang bertanggung jawab pada tempat alami serta memberi kontribusi terhadap kelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sedangkan menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, Ekowisata merupakan konsep pengembangan pariwisata yang berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah setempat.

Dari kedua definisi di atas dapat ditarik dua intisari tentang konsep ekowisata yaitu: pertama, tanggung jawab terhadap kelestarian alam, dan kedua, pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Di satu sisi lingkungan hidup mesti lestari dan di sisi lain kegiatan parawisata tetap jalan dengan dukungan dan kerjasama lintas sektoral.

Kedua, perlu adanya penegasan aturan dan manajemen hingga sangat mengikat wisatawan. Semisal, sebelum memasuki kawasan wisata, semua barang bawaan wisatawan yang berpotensi menyisakan sampah didata agar saat pulang (check-out) dicek lagi. Apa sampah sudah dibawa pulang atau tidak. Jika tidak, maka ada denda yang dikenakan dengan memperhatikan efek jera.

Ketiga, menaikkan retribusi penanganan sampah untuk membayar pihak ketiga menangani sampah. Dengan demikian wisatawan tahu bahwa sampah yang dibuangnya sangat mahal untuk ditebus dampak (bahaya) dan pemulihannya.

Empat, setiap pengelolaan wisata alam perlu ada kajian AMDAL dan melibatkan LSM pemerhati lingkungan semisal WALHI. Pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No. 05 Tahun 2015 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/ Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup cukup jelas mewanti-wanti tentang dampak lingkungan dari setiap pengelolaan kawasan hutan atau lingkungan hidup.

Perlu ada standarisasi pengelolaan lingkungan yang mesti sangat diperhatikan dan ditaati. Setiap pelanggarannya mesti dikenakan sanksi atau berdampak hukum yang menimbulkan efek jera. Hal ini penting mengingat bahwa bumi bukanlah warisan leluhur melainkan titipan anak cucu kita.

Setiap keserakahan dalam mengelola atau menikmati lingkungan hidup secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan/ kelestariannya sama saja membunuh eksistensi generasi yang akan datang.

Dalam pengamatan penulis, selama ini dampak lingkungan dari pabrik dan tambang lebih ditakuti dan digugat hingga kita lalai untuk memperhatikan dampak lingkungan dari sampah orang pribadi. Kita sibuk memperhatikan hal besar, akhirnya lupa bahwa hal kecil bisa berdampak lebih buruk bagi lingkungan hidup.

Lima, tergantung cara melihat kawasan ekowisata sebagai apa. Kalau hanya melihat kawasan ekowisata sebagai lahan bisnis atau komoditas ekonomi semata memang berbahaya. Kita mesti melihat kawasan ekowisata sebagai bagian dari kehidupan, bukan hanya keindahan alam yang dibisniskan.

Setiap titik ekosistem yang menjadi kawasan ekowisata saling terhubung dengan titik ekosistem lainnya. Gangguan pada satu titik dapat berdampak pada keseluruhan eksistem. Sebagaimana kata pepatah: nila setitik, rusak air sebelanga. Sampah plastik yang dibuang di pantai Amerika Serikat dapat melewati samudera pasifik dan mengotori pantai Maluku yang dijaga dengan adat sasi, misalnya.

Enam, pengelola dan wisatawan ekowisata mesti mulai membiasakan gaya hidup sayang lingkungan, salah satunya ialah dengan gaya hidup tanpa kantong plastik atau meminimalisir penggunaan kantong plastik. Barang belanjaan yang dapat ditenteng tidak perlu menggunakan kantong plastik.

Dengan rela berlelah menenteng barang belanjaan paling tidak telah berkontribusi mengurangi laju penggunaan kantong plastik di bumi.

Sudah berapa kali sang penjual terkejut ketika penulis menolak menggunakan kantong plastik. Mungkin karena tidak biasa sehingga terkesan aneh bin ajaib. Dalam keheranan sang penjual, penulis berkomentar, "Sayang lingkungan."

Jika kita coba kalkulasikan bahwa setiap kali seseorang berbelanja satu jenis barang lalu diisi dalam kantong plastik, lalu plastiknya dibuang. Sehari kalau ada 10 plastik yang dibuang, dikali setahun (365 hari), maka ada 3.650 kantong plastik yang dibuang oleh satu orang setiap tahun.

Jumlah itu belum dikali jumlah penghuni bumi yang terus bertambah. Dalam 50 tahun mendatang apa jadinya bumi ini? Ini baru sampah plastik, belum jenis sampah berbahaya lainnya.

Kebiasaan kita menggunakan kantong plastik berlebihan jika tetap dipelihara, maka dapat diprediksi anak cucu kita nanti akan tinggal di atas sampah plastik.  Plastik yang perlahan hancur berubah menjadi mikroplastik namun tidak terurai.

Keberadaan mikroplastik ibarat bom waktu yang suatu saat akan menjadi masalah besar bagi bumi. Seperti yang dilansir dari situs nasionalgeographic.grid.id menyebutkan sebuah studi dari King’s College pada 2017: seiring berjalannya waktu, efek komulatif dari menelan plastik bisa menjadi racun bagi tubuh.

Untuk itu, penulis mengajak kita semua agar mengurangi laju akumulasi sampah plastik di lingkungan hidup kita. Biasakan diri membawa botol minum dan tempat makan  sendiri jika keluar rumah agar tidak membeli minuman atau makanan kemasan sekali pakai.

Jika berbelanja ke pasar atau supermarket, bawalah keranjang belanja.  Memang sebagian toko atau supermarket telah mengenakan biaya penggunaan kantong plastik, tapi sayang, harganya sangat-sangat murah sehingga tidak berdampak sama sekali bagi untuk membangkitkan inisiatif mengurangi penggunaan kantong plastik.

Ayo, sayang lingkungan hidup kita dengan mengurangi sampah plastik dan menangani sampah dengan benar! Semoga kelak anak-cucu kita dapat berterimakasih kepada pendahulunya karena telah mewariskan lingkungan hidup yang sehat dan lestari. Dengan demikian ekowisata dan parawisata berkelanjutan dapat juga dinikmati oleh anak cucu kita. Semoga.

*Penulis adalah guru IPA, pemerhati lingkungan,