Gig Economy: Apa Dampak bagi Pekerja Kita?

freepik.com

freepik.com


Istilah  Gig   sudah  popular di seluruh dunia termasuk Indonesia.  Hal ini membuat kita semua ingin  mengetahui apa defisinisnya.   Gig economy merujuk pada sistem kerja yang didasarkan pada kontrak jangka pendek dan proyek sementara, seringkali melalui platform digital. Pekerja dalam gig economy, yang sering disebut sebagai "freelancer" atau "pekerja lepas," biasanya tidak memiliki ikatan kerja permanen dan bergantung pada tugas-tugas sementara untuk penghasilan mereka.

Sistem Kerja dan Jenis Pekerjaan

Sistem kerja dalam gig economy sangat beragam. Pekerjaan ini bisa meliputi pengemudi ride-sharing, penulis lepas, desainer grafis, hingga pekerja rumah tangga. Platform seperti Uber, Upwork, dan TaskRabbit memfasilitasi hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Dalam konteks ini, pekerja memiliki fleksibilitas dalam memilih waktu dan jenis pekerjaan, yang menjadi daya tarik utama bagi banyak orang.

Potensi dan Tantangan

Gig economy menawarkan berbagai potensi bagi pekerja, seperti kebebasan waktu, peluang untuk mengeksplorasi berbagai jenis pekerjaan, dan kemungkinan pendapatan yang lebih tinggi. Namun, tantangan juga banyak. Pekerja sering kali tidak mendapatkan manfaat seperti asuransi kesehatan, pensiun, atau cuti yang dibayar. Ketidakpastian pendapatan dan kurangnya perlindungan hukum juga menjadi masalah yang signifikan.


Negara yang Melarang Sistem Mitra Kerja

Meskipun gig economy terus berkembang, beberapa negara mulai melarang atau membatasi sistem kerja ini. Berikut adalah lima negara yang mengambil langkah tersebut:
1.    Spanyol: Memperkenalkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja lepas.
2.    Prancis: Menetapkan batasan pada jumlah jam kerja untuk melindungi hak pekerja.
3.    Italia: Mengatur agar pekerja gig memiliki akses pada perlindungan sosial yang lebih baik.
4.    Belanda: Menerapkan kebijakan untuk meningkatkan kondisi kerja bagi pekerja di platform digital.
5.    California, AS: Menerapkan AB5, yang mengubah status pekerja lepas menjadi pekerja tetap dalam beberapa situasi.

Kesimpulan

Gig economy membawa dampak yang kompleks bagi pekerja. Sementara fleksibilitas dan peluang baru menjadi daya tarik, tantangan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus diatasi. Negara-negara yang mulai membatasi sistem ini menunjukkan bahwa perlindungan bagi pekerja perlu diperhatikan di era digital saat ini. Dengan demikian, dialog dan kebijakan yang tepat sangat penting untuk memastikan keseimbangan antara fleksibilitas dan perlindungan hak-hak pekerja.