Strategi Nabung Dana Liburan dengan Reksa Dana, Tips Anti Boncos!

Strategi liburan dengan nabung reksa dana (Foto Freepik.com)

Strategi liburan dengan nabung reksa dana (Foto Freepik.com)


Liburan bagi anak-anak sekolah sudah datang.  Begitu juga dengan orang tua yang bekerja, pastinya sudah menyiapkan diri untuk ikut berlibur dengan ambil cuti kantor dan bagi yang punya usaha juga bisa berlibur.

Namun, setiap kali berbicara liburan, pastikan bahwa ada dana untuk pos liburan yang sudah disiapkan. Jika tidak disiapkan, nanti pulang dari liburan, kepala bisa pusing dengan biaya-biaya yang begitu besar yang harus ditanggung dan dibayar.
 

Mengapa memilih reksa dana untuk pemula?

Reksa dana adalah pilihan investasi yang sangat cocok untuk investor pemula karena kemudahan diversifikasi, manajemen professional, modal awal yang terjangkau, kemudahan akses dan dukukngan edukasi.

Instrumen reksa dana dikenal memiliki volatilitas yang rendah.  Ketika kondisi pasar bergejolak, kinerja investasi reksada dana pasar uang  cenderung stabil.

Selain itu, instrument pendek juga memiliki risiko gagal bayar yang kecil. Oleh akrean itu, jenis reksa dana cocok bagi investor pemula terutama untuk biaya liburan.

Baca Juga: Menyiapkan Dana Liburan Akhir Tahun dengan Reksa Dana, Begini Tipsnya!



Keunggulan reksa dana dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya?

  1. Nominal investasi kecil: Di pasar uang, jumlah minimum membeli reksadana sebesar Rp.100.000 ribu.
  2. Dukungan dari Manajer Investasi:  Setiap kali pemilihan jenis reksadana , jika kita belum yakin yang mana yang tepat untuk dibeli, kita dapat berkonsultasi dengan manajer investasi.
  3. Return investasi relatif lebih tinggi:  Dibandingkan dengan investasi deposito, maka return investasinya jauh lebih tinggi.
  4. Fleksible: apabila kita memilih waktunya sesuai kebutuhan ,a pakah reksa dana saham, paasar uang atau campuran.   Juga dapat disesuaikan dengan profil risiko kita.
  5. Diawasi OJK:  Setiap produk Reksa dana yang dikeluarkan oleh emiten, akan diajukan dulu kepada OJK, direview sebelum disetujui oleh OJK.