Pernah mendengar kata subsidi? Pasti pernah karena acap kali digunakan dalam berbagai program pemerintah.
Dalam penelusuran di KBBI online (kbbi.web.id, 2025) subsidi diartikan sebagai bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah).
Maka, kalau ada kata bersubsidi dapat juga diartikan sebagai mendapat subsidi;dengan subsidi.
Sumber subsidi ini biasanya dari pemerintah melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Berarti, secara ringkas subsidi pemerintah diartikan sebagai bantuan yang diberikan pemerintah kepada rakyat. (Sumber:antaranews.com, 23/02/2025)
Nah, di bidang pertanian pupuk adalah komponen yang sering mendapat subsidi.
Sebagaimana diketahui pupuk adalah sumber unsur hara bagi tanaman. Pupuk sangat penting adanya supaya tanaman dapat tumbuh juga berkembang secara optimal. Biasanya diwujudkan dalam hasil panen yang kuantitasnya banyak dan kualitasnya meningkat.
Pupuk perlu disubsidi pemerintah agar harganya selalu terjangkau oleh petani. Dengan tujuan akhir yaitu meningkatkan produksi pertanian dan pendapatan petani (sumber:berkas.dpr.go.id, 2021).
Tahukah kamu berapa yang dianggarkan pemerintah untuk subsidi pupuk?
Di tahun 2025 ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI menganggarkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk seluruh Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024. Atau meningkat sebesar 100 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Bila dinominalkan, pemerintah menyiapkan sekitar Rp46,8 triliun untuk pupuk bersubsidi. Di mana penyalurannya sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.
Secara nasional, kebutuhan pupuk Indonesia adalah 23 juta ton per tahun. Atau sekitar 308 kilo gram pet hektar (badanpangan.go.id, 2024)
Berarti ada selisih sekitar 13,5 juta ton pupuk non subsidi yang dibutuhkan petani. Jumlah yang tentu sangat besar dan bisa menjadi bom waktu dan masalah tersendiri jika tidak segera ditangani.
Hal ini dikarenakan kebutuhan pupuk selalu primer bagi petani dalam setiap musim. Tapi jika terlalu dipaksa untuk membebani dengan subsidi akan memberatkan APBN dan sektor lain yang sama-sama penting.
Maka, salah satu solusinya adalah mengurangi ketergantungan pupuk kimia guna mendukung pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Jangka mikro tentu mengurangi beban pengeluaran petani dalam setiap musim tanam. Secara makro, mengurangi beban anggaran APBN Secara nasional.
Hal itulah yang dilakukan Pupuk Kaltim melalui program Pertanian Kompos Terpadu untuk Babadan Inovatif dan Sejahtera (PKT BISA).
Sesuai namanya, program itu dilaksanakan di Dusun Babadan, Desa Kepuh Rejo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (sebagaimana dirilis pupukkaltim.com, 30/06/2024).
Pasti membaca ini agak bagaimana gitu kan? Perusahaan pupuk kimia terbesar di Indonesia malah kampanye nyata pengurangan penggunaan pupuk kimia. Namun, memang demikian kenyataannya.
Program tersebut memang sejalan visi pupuk kaltim untuk menjadi perusahaan terdepan yang berwawasan lingkungan. Di mana pertanian kompos terpadu adalah solusi untuk keamanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui program PKT Bisa, warga setempat dibimbing, diarahkan, dibangunkan rumah kompos, uji pupuk, keamanan dan legalitas hukum, packaging pupuk sampai konten promosi untuk berjualan.
Masyarakat setempat termotivasi untuk saling berkarya dan mendapatkan hasil lebih dari sekedar bertani.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.