Dana Darurat: Jumlah Ideal & Strategi Mengumpulkannya ala Surya Rianto, Founder Mikirduit

Ilustrasi mengumpulkan dana darurat (Foto Freepik.com)

Ilustrasi mengumpulkan dana darurat (Foto Freepik.com)


“Penting di saat genting”, itulah semboyan yang mengacu pada sebuah dana simpanan yang dibutuhkan saat kondisi finansial kita sedang terdesak.

Dana simpanan apa ya Be-emers? Betul sekali kalau jawabannya adalah "dana darurat". Wah dari semboyannya saja kita dapat menarik kesimpulan bahwa dana tersebut sangatlah penting.

Nah dalam sesi #NgobrolAsyik, Sharing & Discussion Bisnis Muda Academy yang bertajuk "Strategi Punya Dana Darurat Walau Kebutuhan Makin Banyak : Dari Gaji atau Aset Investasi" bersama kak Surya Rianto selaku Founder Mikir Duit, ingin berbagai insight mengenai dana darurat.

Tapi sebelumnya kita harus tahu pengertian dari dana darurat ya Be-emers.
 

Apa Itu Dana Darurat?

Be-emers, mengutip dalam laman investortrust.id, Pritha Hapsari Ghozie selaku financial planner mengatakan yang dimaksud dana darurat adalah tabungan yang memang perlu disimpan ketika mengatur keuangan.

Biasanya dana darurat akan terpakai untuk hal-hal yang bersifat musibah dan bukan untuk hal-hal yang bersifat kesenangan.


Berarti wajib kita tanamkan dalam diri saat mulai ngumpulin dana darurat, bahwa dananya tidak bisa kita ambil sewaktu-waktu, apalagi untuk membeli kesenangan ya Be-emers.

Contohnya nih, kata Kak Surya, saat ngumpulin dana darurat tiba-tiba sepatu kita rusak, jangan cepet-cepet beli sepatu baru, coba dulu ke tukang sol sepatu siapa tahu masih bisa diselamatkan. Be-emers, pokoknya tekan pengeluaran agar cepat mengumpulkannya.
 

Berapa Jumlah Dana Darurat yang Ideal?

Be-emers, menurut Kak Surya kondisi setiap orang itu berbeda, maka tidak bisa semua orang dipukul rata jumlah ideal dana daruratnya.

Dalam menghitungnya kita asumsikan bahwa jumlah bulan yang digunakan merupakan jumlah bulan kita sudah mendapatkan penghasilan kembali. Idealnya perhitungan jumlah dana darurat itu seperti ini :
 

1. Single

Untuk yang single dan tidak memiliki tanggungan atau utang, bisa dialokasikan minimal sebesar 3-6 bulan. Sedangkan bagi yang memiliki utang dapat dialokasikan lebih besar, yaitu sebesar 12 bulan.
 

2. Sudah Berkeluarga

Bagi yang sudah berkeluarga dan tidak memiliki utang dapat dialokasikan sebesar 12 bulan. Sedangkan yang tidak memiliki utang dapat dialokasikan sebesar 18 bulan