Mengenal Free Float: Manfaat dan Tingkatannya!

3 Manfaat BEI dan OJK Menaikkan Ambang Batas Minimal Free Float dari 7,5% ke 15%. Sumber Gambar Adobe Express

3 Manfaat BEI dan OJK Menaikkan Ambang Batas Minimal Free Float dari 7,5% ke 15%. Sumber Gambar Adobe Express

Be-emers, langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menaikkan ambang batas minimal free float dari 7,5% ke 15%, itu bagi penulis merupakan sebuah anugerah. 
 
Anugrah untuk membantu para investor saham junior atau pemula agar selamat dari membeli saham “gorengan” misalnya. Atau saham yang kurang sehat.
 
Kok bisa? Yuk cek bersama.
 

Mengenal Free Float

Free float merupakan jumlah saham suatu perusahaan di bursa efek yang disediakan untuk diperjualbelikan ke publik.
 
Hal ini karena, tidak semua saham yang diterbitkan perusahaan itu dapat diperjualbelikan secara bebas untuk publik.

Ada saham yang dipegang oleh pemilik asli, ada yang dipegang pemerintah, dan ada yang dipegang oleh investor strategis dan dikunci (atau tidak dijual dalam waktu dekat).

Sisa dari saham-saham tersebutlah yang dapat diperjualbelikan secara publik yang disebut sebagai free float.
 
 

3 Manfaat Free Float yang Perlu Kamu Ketahui

Berikut adalah manfaat free float yang perlu kamu ketahui: 
 

1. Perusahaan Harus Lebih Transparan 

Be-emers, dengan adanya kenaikan free float dari 7,5% ke 15%, perusahaan-perusahaan di bursa yang awalnya kepemilikan sahamnya hanya dimiliki oleh sekelompok orang, karena hanya melepas sahamnya ke publik sedikit sekali, atau 7,5%, sekarang punya kewajiban untuk melepas lebih banyak saham ke tangan publik. 
 
Pelepasan lebih banyak saham ke publik, berarti akan membuat lebih transparan.
 
Jika tidak, perusahaan tersebut bisa dikenai sanksi. Atau dipindah ke pengawasan khusus.
 

2. Mengurangi Saham “Digoreng"

Kita tahu bahwa, saham dengan free float rendah, hanya 7,5%, itu harganya mudah dipermainkan, dimanipulasi, atau “digoreng” oleh bandar atau oknum tertentu.
 
Jadi, dengan menaikkan free float ke 15%, jumlah saham yang beredar di pasar akan dua kali lipat lebih banyak. Dan ini akan mengurangi pergerakan saham yang kurang sehat oleh oknum tertentu.
 

3. Meningkatkan Kemudahan Jual dan Beli Saham (Likuiditas)

Jika saham yang disediakan untuk publik ditingkatkan, jadi 15% saja, saham-saham dari perusahaan tersebut akan ramai dan akan mudah diperjualbelikan.

Yang ini berdampak pada meningkatkan likuiditas uang kita di saham tersebut.