Masuk Daftar BUMN yang Dibubarkan Tahun 2021, Ini Perjalanan Merpati Airline

Merpati Airlines Bubar Illustration Bisnis Muda - Canva

Merpati Airlines Bubar Illustration Bisnis Muda - Canva

Like

Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. Terkait hal tersebut, Kementerian BUMN memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021. 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan bahwa kementerian akan melakukan sejumlah aksi untuk mentransformasi BUMN, mulai dari mengembangkan, mengkonsolidasikan, mengalihkan pengelolaan, hingga membubarkan atau likuidasi BUMN.

Dilansir dari CNBC Indonesia, PT Merpati Nusantara Airline merupakan salah satu BUMN yang akan tutup tahun ini. Merpati sudah tidak ada kegiatan usaha lagi.

Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines didirikan pada 6 September 1962. Merpati Nusantara Airlines hadir sebagai maskapai sekunder dari Garuda Indonesia dengan mengambil rute-rute ke daerah yang belum dilayani oleh Garuda Indonesia. 

Merpati memasuki masa kejayaan bisnisnya pada dekade 90-an. Pada 1990, Merpati telah memiliki 100 unit pesawat dengan rute domestik dan internasional. Program pelayanan haji dan transmigrasi turut memiliki andil sehingga maskapai plat merah tersebut berkembang pesat.


Merpati resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang. Berdasar catatan Bisnis pada 2018, kewajiban Merpati Rp10,72 triliun dan aset Rp1,21 triliun.

Merpati juga sempat terancam pailit sebelum Majelis hakim Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT MNA kepada kreditornya di Pengadilan Negeri Surabaya pada 2018 lalu.

Setelah sebelumnya mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora, MNA kembali mendapat bantuan dari 10 perusahaan BUMN untuk mendukung komitmen restrukturisasi bisnis Merpati. 

 

Merpati Airlines Bubar Illustration Bisnis Muda - Canva

Merpati Airlines Bubar Illustration Bisnis Muda - Canva


Sepuluh BUMN tersebut adalah: PT Garuda Indonesia PT Semen Indonesia (Persero) Tbk PT Pertamina (Persero) Perum Bulog Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) PT PLN (Persero) Himbara yang terdiri dari Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.

Namun, rencana itu tidak juga kunjung terlaksana. Malah, baru baru ini dikabarkan investor justru dikabarkan masuk penjara. PT Intra Asia Corpora, di digawangi oleh Kim Johanes Mulia yang sebelumnya digadang-gadang siap memberi aliran dana sebesar Rp6,4 triliun untuk mengudarakan Merpati lagi. Tapi setelah itu, kabar kelanjutannya hilang dari pemberitaan.

Kim Johanes Mulia sendiri pada 2019 lalu ditangkap Kejaksaan Agung karena dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun karena dinyatakan pengadilan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

Baca Juga: Boeing VS Airbus: Mana yang Bakal Kuasai Dunia Aviasi?