Menghadapi Kasus Bullying di Perguruan Tinggi, Ini yang Mesti Dilakukan!

Diperlakukan Seperti Sampah: Menghadapi Realitas Kasus Bullying di Perguruan Tinggi. (www.pixabay.com)

Diperlakukan Seperti Sampah: Menghadapi Realitas Kasus Bullying di Perguruan Tinggi. (www.pixabay.com)

Like

Bullying, atau intimidasi, adalah salah satu bentuk perilaku yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Di lingkungan perguruan tinggi, kasus bullying seringkali terjadi namun sering kali diabaikan atau bahkan dianggap sebagai hal yang biasa.

Namun, kita harus sadar bahwa bullying bisa memiliki dampak yang sangat serius bagi kesehatan mental dan emosional korban.

Dalam konteks perguruan tinggi, mahasiswa seringkali menjadi korban bullying oleh sesama mahasiswa atau bahkan dosen. Mereka mungkin diperlakukan seperti sampah, di-bully, dilecehkan secara verbal maupun fisik, dan merasa terpinggirkan dalam lingkungan akademik mereka.

Kasus bullying di perguruan tinggi seringkali terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban.

Pelaku mungkin merasa bahwa mereka memiliki kekuatan atau pengaruh yang cukup untuk memperlakukan orang lain dengan tidak hormat. Sementara korban bullying sering kali merasa tidak punya tempat untuk melawan atau melaporkan perilaku tersebut.


Baca Juga: Bullying Berulang, Penyebab dan Cara Mencegahnya!

Hal ini merupakan masalah yang perlu segera ditangani oleh pihak perguruan tinggi. Sebagai institusi pendidikan yang seharusnya memberikan perlindungan dan keselamatan bagi semua mahasiswa, perguruan tinggi harus menanggapi kasus-kasus bullying dengan serius dan tegas.

Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku intimidasi dalam lingkungan akademik.

Pihak perguruan tinggi juga harus menyediakan mekanisme pengaduan yang aman dan terpercaya bagi mahasiswa yang menjadi korban bullying.

Mereka harus merasa bahwa mereka bisa melaporkan kasus bullying tanpa takut akan mendapat hukuman atau perlakuan yang lebih buruk.

Keterbukaan dan transparansi dalam menangani kasus bullying juga penting agar korban merasa didengar dan dilindungi.