GIG Economy: Bagaimana Dampaknya untuk Pekerjaan?

freepik.com

Like

Istilah Gig sudah  popular di seluruh dunia termasuk Indonesia.  Hal ini membuat kita semua ingin  mengetahui apa defisinisnya.  

Gig economy merujuk pada sistem kerja yang didasarkan pada kontrak jangka pendek dan proyek sementara, seringkali melalui platform digital.

Pekerja dalam gig economy, yang sering disebut sebagai "freelancer" atau "pekerja lepas," biasanya tidak memiliki ikatan kerja permanen dan bergantung pada tugas-tugas sementara untuk penghasilan mereka.
 

Sistem Kerja dan Jenis Pekerjaan

Sistem kerja dalam gig economy sangat beragam. Pekerjaan ini bisa meliputi pengemudi ride-sharing, penulis lepas, desainer grafis, hingga pekerja rumah tangga.

Platform seperti Uber, Upwork, dan TaskRabbit memfasilitasi hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Dalam konteks ini, pekerja memiliki fleksibilitas dalam memilih waktu dan jenis pekerjaan, yang menjadi daya tarik utama bagi banyak orang.

Baca Juga: Mengenal Doom Spending: Kebiasaan Konsumsi Saat Menghadapi Ketidakpastian

 

Potensi dan Tantangan

Gig economy menawarkan berbagai potensi bagi pekerja, seperti kebebasan waktu, peluang untuk mengeksplorasi berbagai jenis pekerjaan, dan kemungkinan pendapatan yang lebih tinggi. Namun, tantangan juga banyak.

Pekerja sering kali tidak mendapatkan manfaat seperti asuransi kesehatan, pensiun, atau cuti yang dibayar. Ketidakpastian pendapatan dan kurangnya perlindungan hukum juga menjadi masalah yang signifikan.