Dampak Tax Amnesty Jilid III, Bagaimana untuk Masyarakat?

Ilustrasi tax amnesty (freepik.com)

Like

Be-emers pasti pernah mendengar istilah tax amnesty, tapi apakah be-emers paham artinya dan untuk siapa kebijakan ini ditujukan?

Menurut laman cnnindnesia.com, yang dimaksud tax amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada para wajib pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa atau karena mengemplang pajaknya.

Setelah diberlakukan tax amnesty jilid I dan jilid II, saat ini muncul wacana tax amnesty jilid III yang akan berlaku pada tahun 2025.

Tax Amnesty jilid III ini sejalan dengan keinginan pemerintah agar penerimaan pajak tahun 2025 meningkat.

Baca Juga: Dampak Tax Amnesty Jilid III, Dari Positif, Negatif, hingga Jangka Panjang
 

Dampak Positif dari Tax Amnesty

Sebenarnya banyak sisi positif yang dapat diambil dari program tax amnesty ini, beberapa diantaranya adalah.

1. Mendorong para wajib pajak agar patuh pajak

Artinya membuat para wajib pajak agar tidak terus menerus menghindari kewajiban membayar pajaknya. Diharapkan dengan diberlakukannya tax amnesty akan membuat para wajib pajak tersebut menjadi lebih tertib lagi dab mencipakan semakin banyak warga yang taat pajak.



2. Meningkatkan perekonomian negara

Tax amnesty ini sebenarnya dapat dikatakan salah satu upaya pemerintah untuk mendapatkan uang, secara otomatis akan menaikkan pendapatan negara yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan negara. Sudah pasti perekonomian negara akan meningkat.
 

3. Meringankan beban dari para wajib pajak

Wajib pajak yang tidak melaporkan serta membayar pajak sudah pasti diharuskan untuk membayar sanksi denda yang cukup besar.

Adanya tax amnesty akan membantu mereka mendapatkan keringanan dalam pembayaran sanksi dan denda tersebut, sehingga merekan dapat fokus untuk menjalankan usahanya.