Jauh dari Riba: Jenis Investasi Syariah yang Bisa Kamu Pilih!

Ilustrasi berinvestasi (sumber gambar: freepik)

Mau berinvestasi tapi takut enggak berkah karena melanggar aturan Islam? Be-emers jangan khawatir, sekarang sudah banyak jenis investasi yang sesuai dengan aturan islam.

 
Belakangan ini investasi menjadi pilihan banyak orang untuk mendapatkan keuntungan. Bukan hanya itu, investasi juga menjadi cara untuk melindungi aset yang kita punya.
 
Sayangnya, ada beberapa investasi yang tidak sesuai dengan aturan islam. Hal ini lah yang menjadi kebimbangan para pemeluk agama islam, jika ingin berinvestasi.
 
Namun, sekarang sudah banyak investasi yang menerapkan aturan islam atau yang biasa disebut dengan investasi syariah.
 

Investasi Syariah

Investasi syariah merupakan cara berinvestasi dengan mengikuti aturan-aturan yang dianjurkan oleh agama islam.

Dalam investasi syariah, tidak ada bunga yang diterapkan. Hal itu karena bunga merupakan sesuatu yang haram atau tidak halal, karena termasuk riba.
 
Prinsip itulah yang membedakan investasi syariah dengan investasi pada umumnya. 
 

Jenis Investasi Syariah

Ada beberapa jenis investasi syariah yang dapat kamu coba, tanpa takut melanggar aturan Islam. Berikut jenis-jenis investasi syariah:
 

1. Emas

Emas masih menjadi cara berinvestasi yang paling diminati. Hal itu karena emas memiliki risiko kerugian yang paling minim.

Berinvestasi dalam bentuk emas juga dianjurkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan kestabilan harga, investasi emas dari dulu sampai sekarang masih menjadi pilihan utama untuk berinvestasi secara syariah.
 

2. Deposito Syariah

Untuk kamu yang baru memulai berinvestasi, deposito syariah juga dapat menjadi pilihan untuk dicoba. Tidak begitu sulit, deposito syariah memiliki konsep yang hampir sama dengan menabung.

Saat melakukan deposito syariah, kamu akan menggunakan akad mudharabah atau bagi hasil, bukan mendapatkan bunga bank yang termasuk riba.
 

3. Saham Syariah

Jika kamu ingin berinvestasi di saham, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal itu karena investasi saham tidak selalu mengikuti aturan Islam.

Namun, ada beberapa jenis saham yang tergolong syariah. Salah satunya kegiatan usaha saham yang harus sesuai dengan syariat Islam. Dalam artian, usaha saham tidak boleh dikaitkan dengan sesuatu yang dinyatakan haram.