Mau Ikut Mudik Gratis? Ini Syarat dan Ketentuannya

Jalan raya di DKI Jakarta (Sumber: Azkal Azkia Nurrohmat)

Mudik menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia khususnya di bulan Ramadan untuk mempererat tali silaturahmi dengan saudara di kampung halaman. Memasuki minggu kedua bulan Ramadan, berbagai instansi pun turut menyelenggarakan mudik gratis, salah satunya Pemprov DKI Jakarta guna mewadahi masyarakat dalam hal akomodasi menuju kampung halaman. 

 
Kini, Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 untuk masyarakatnya. 
 
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya, juga sebagai fasilitas bagi masyarakat yang kehabisan tiket atau terkendala transpirtasi menuju kampung halaman.
 
Disitat dari laman Jakarta.go.id, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026.
 
Adapun syarat dan ketentuannya hanya mencakup KTP DKI Jakarta (diutamakan), Kartu Keluarga (KK), dan STNK bagi yang membawa sepeda motor. 
 
Dokumen-dokumen tersebut diunggah ketika pendaftaran melakui website yang kemudian diverifikasi kembali oleh petugas. 

Baca Juga: Mudik Lebaran: 7 Tips Motoran Supaya Aman dan Nyaman!
 

Deretan 20 Kota Tujuan Mudik

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi, mencakup:
  1. Terminal Tirtonadi, Solo
  2. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
  3. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
  4. Terminal Purboyo, Madiun
  5. Terminal Pilangsari, Sragen
  6. Terminal Cilacap
  7. Terminal Giwangan, Yogyakarta
  8. Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan
  9. Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
  10. Terminal Kota Tegal
  11. Terminal Kabupaten Kebumen
  12. Terminal Kepuhsari, Jombang
  13. Terminal Pekalongan
  14. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
  15. Terminal Tamanan, Kediri
  16. Terminal Arjosari, Malang
  17. Terminal Mendolo, Wonosobo
  18. Terminal Bulupitu, Purwokerto
  19. Terminal Mangkang, Kota Semarang
  20. Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo
Selain layanan bus, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pengangkutan sepeda motor menggunakan truk ke enam kota tujuan, yaitu Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Sidoarjo.