Ilustrasi Tunjangan Hari Raya yang siap digunakan. (Sumber : Freepik.com)
Menjelang Idulfitri, hal yang paling ditunggu adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Karena seakan seperti uang kaget. Dalam sebulan, bisa mendapatkan dua kali gaji.
Pemerintah Indonesia juga telah memastikan bakal mencairkan THR bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI–Polri. Sebagaimana yang diumumkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato Selasa (03/03/2026).
Airlangga menguraikan, alokasi anggaran untu THR di 2026 ini tembus Rp 55 triliun atau naik 10 persen dibanding sebelumnya. Itu bakal diperuntukkan sekitar 10,5 juta ASN di Tanah Air. Termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri dan pensiunan.
Selain itu, pemerintah juga memberi peringatan bagi para pengusaha di Tanah Air. Bahwa THR bagi karyawan wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran. THR itu juga tidak boleh dicicil atau dibayarkan tidak penuh.
THR Cair, Mau Digunakan untuk Apa?
Pertanyaannya bagaimanakah dengan kamu. Apakah THR kamu sudah cair?. Jika sudah, akan kamu gunakan untuk apa?. Mau ditabung atau kamu investasikan ?.Di sisi lain, mall atau pusat perbelanjaan telah banjir diskon. Beberapa aplikasi belanja juga telah banyak notifikasi promo yang menarik. THR bisa untuk memborong pakaian lebaran.
Lalu bagaimana menggunakan THR yang benar. Berikut akan dikupas penempatan THR dengan cara yang bijak.
Kapan THR Harus Ditabung?
THR bukan uang kaget. Karena itu bagian dari hak kamu sebagai pekerja atau karyawan. Itu bagian dari keringat kamu setelah bekerja satu tahun di perusahaan atau sebagai ASN.Sehingga penggunaanya juga harus tepat. Ada kalanya THR yang kamu terima itu harus ditabung. Kapan kamu harus menabung THR-mu?
Pertimbangan pertama adalah Dana Darurat. Yaitu dana yang disisihkan untuk menutupi pengeluaran yang mendesak dan tak terduga. Kamu tidak tahu kapan kamu sakit, atau kecelakaan. Bahkan kamu juga tidak tahu jika bulan depan kamu kena PHK.
Karena itu sebaiknya Dana Darurat disiapkan sejak dini. Kamu bisa menaksir perkiraan kebutuhan daruratmu sendiri. Misalnya mempertimbangkan kebutuhan operasional dalam sebulan jika di PHK. Atau kebutuhan yang harus dicover jika tiba-tiba kamu jatuh sakit.
Pertimbangan berikutnya adalah Kebutuhan Jangka Pendek. Kamu bisa menghitung beberapa kebutuhan mendesak dalam sebulan ke depan. Misalnya keperluan untuk mudik lebaran, biaya hidup satu bulan, ataupun berbagai tagihan bulanan.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.