Waw, Ada Wacana Erick Thohir Akan “Hapus” 14 BUMN, Kenapa Ya?

Shock - Canva

Like

Hadirnya badan usaha milik negara (BUMN) memang bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat.

Meski begitu, rupanya sejumlah BUMN dinilai sudah enggak bisa berkontribusi lagi, baik untuk negara maupun ke masyarakat nih, Be-emers.

Bahkan, diketahui dari laman Bisnis, Menteri BUMN Erick Thohir pun berencana bakal membubarkan 14 perusahaan milik negara tersebut. Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin melakukan transformasi dan perampingan BUMN.

Dalam mewujudkan transformasi tersebut, menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Kementerian BUMN bakal melakukan sejumlah langkah seperti mengembangkan, mengkonsolidasikan, mengalihkan pengelolaan, hingga membubarkan atau likuidasi BUMN lho!

Jadi, nantinya BUMN yang bakal dipertahankan dan dikembangkan itu ada 41 perusahaan. Sedangkan yang akan dikonsolidasikan (merger) ada 31 BUMN. 


Enggak cuma itu, terdapat 19 BUMN yang akan dimasukkan ke PPA. Adapun, yang dilikuidasi melalui PPA ada 14 BUMN.

Nah, proses likuidasi perusahaan pelat merah tersebut bakal dilakukan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PPA. Soalnya, perlu kamu ketahui, Kementerian BUMN enggak punya wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN nih, Be-emers.

Terkait likuiditas, pihaknya mengungkapkan kalau bakal ada peraturan baru. Diketahui, saat ini fungsi dan wewenang Kementerian BUMN diatur dalam PP No 43 tahun 2005 tentang Fungsi dari Kementerian BUMN.

Sementara itu, pihak Kementerian BUMn juga ingin melakukan perluasan agar bisa melikuidasi dan melakukan merger perusahaan yang dianggap sudah deadweight. Salah satunya, yakni Merpati Air, yang diketahui hingga kini masih hidup atau enggak memungkinkan untuk dilanjutkan.

Adapun, menurut Arya, proses likuidasi ini bakal membuat BUMN jadi lebih ramping dan bisa lebih efektif. Selain itu, hal ini juga dinilai sejalan dengan proses pembentukan sub holding dan klasterisasi BUMN yang lagi gencar dilakukan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Ini Startup Milik BUMN yang Perlu Kamu Tahu