Imbas Minyak Tumpah di Nigeria Tahun 70an, Shell Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Shell Oil Company Illustration Web Bisnis Muda - Nairametrics

Like

Salah satu perusahaan minyak terbesar di dunia, Shell, akan membayar komunitas Nigeria sebanyak $111 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun atas tumpahnya minyak yang telah terjadi lebih dari 50 tahun lalu.

Seorang juru bicara mengatakan penyelesaian penuh dan terakhir kepada komunitas Ejama-Ebubu atas tumpahan minyak selama Perang Biafra 1967-1970 akan selesai ketika masalah pembayaran tersebut lunas.

Perusahaan telah menyatakan bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh pihak ketiga.

Sebuah pengadilan Nigeria mendenda Shell setara dengan $41,36 juta atau Rp 593 miliar pada tahun 2010, tetapi perusahaan meluncurkan sejumlah banding yang gagal.

Tahun lalu, Mahkamah Agung Nigeria mengatakan bahwa dengan adanya bunga, denda yang harus dibayar oleh perusahaan lebih dari sepuluh kali lebih besar dari putusan awal, meskipun Shell membantahnya. Kasus ini diluncurkan pada tahun 1991.


Shell sebelumnya mengatakan tidak diberi kesempatan untuk membela diri terhadap klaim tersebut, dan memulai arbitrase internasional atas kasus tersebut di awal tahun ini.

Lucius Nwosa pengacara yang mewakili masyarakat setempat mengatakan bahwa Shell telah kehabisan ‘trik’ mereka dan akhirnya memutuskan untuk berdamai. Keputusan itu merupakan pembenaran dari keteguhan masyarakat untuk keadilan.

Di Delta Niger pipa minyak yang bocor merupakan masalah utama karena memberi dampak polusi di sekitarnya. Walaupun kasus ini sudah berlangsung beberapa dekade.

Awal tahun ini,pada kasus yang berbeda, pengadilan banding Belanda memutuskan bahwa cabang Shell Nigeria bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh kebocoran di Delta Niger dari tahun 2004 hingga 2007.

Pengadilan memerintahkan Shell Nigeria untuk membayar kompensasi kepada petani Nigeria, sementara anak perusahaan dan perusahaan induk Anglo-Belandanya diperintahkan untuk memasang peralatan untuk mencegah kerusakan di masa mendatang.