Peran Swasta Bantu Kembangkan Digitalisasi UMKM Kota-Kota Kecil

Peran Swasta Bantu Kembangkan Digitalisasi UMKM Kota-Kota Kecil Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Be-emers tau nggak sih, pandemi Covid-19 menyebabkan 87,5 persen UMKM terdampak dan 93 persennya mengalami penjualan yang negatif, lho!

Menurut data yang bersumber dari Bank Indonesia pada Maret 2021, UMKM yang paling merasakan dampaknya ada pada sektor F&B (food and beverages), perdagangan besar, serta eceran atau ritel.

Agus Santoso, selaku Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengah Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, sempa menyatakan bahwa penurunan aktivitas UMKM menyebabkan 40,92 persen pedagang besar maupun eceran terdampak.

Dampak pandemi Covid-19 juga terasa oleh 26,8 persen penyedia akomodasi dan F&B, serta 14,25 persen industri pengolahan.

Dampak buruk tersebut diperparah dengan kurangnya pengetahuan dan akses digital terhadap UMKM di kota-kota kecil. Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi UMKM untuk bertahan dan meningkatkan usaha, sehingga, perlu adanya dukungan teknologi yang dapat men-support tumbuhnya UMKM.


Menurut hasil riset yang dilakukan oleh Bappenas, ada dua masalah utama yang dialami oleh UMKM terdampak pandemi sepanjang tahun 2020 ini. Masalah tersebut adalah masalah finansial dan supply-demand.

Selain kedua masalah tersebut, kurangnya fasilitas operasional, pendanaan, sumber daya, dan platform digital yang mumpuni juga menjadi hambatan para pelaku UMKM.

Faktanya, 80 persen masyarakat yang berada di provinsi dan kabupaten belum begitu melek tentang platform digital. Hal tersebut disebabkan oleh bisnis yang berjalan di daerah-daerah tersebut umumnya dijalankan oleh satu orang yang sudah senior dan cenderung tidak terlalu memedulikan perkembangan teknologi dan lambat menerapkan layanan digital pada bisnisnya. 

Akhirnya, UMKM yang tidak melakukan transformasi ke ranah digital mengalami kerugian dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat yang mengharuskan konsumen untuk beralih ke platform digital dan e-commerce.

Data yang dilansir dari East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 mendukung pernyataan tersebut dan menyebutkan bahwa daya saing UMKM digital umumnya didominasi oleh provinsi besar yang berlokasi di Pulau Jawa. Daerah-daerah lainnya yang terdiri dari Nusa Tenggara hingga Sulawesi Selatan cenderung berada di posisi yang lebih rendah.

Selain karena kurangnya literasi digital, kendala lainnya yang dirasakan oleh UMKM yang ada di daerah luar pulau Jawa adalah koneksi internet yang belum stabil dan merata.

Untuk itu, Menteri Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah turut serta mendorong realisasi proyek satelit Palapa Ring dan teknologi fiber optic untuk memperbaiki konektivitas antar pulau. Selain itu, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada daerah 3T agar bisa juga merasakan perkembangan digital yang inklusif.

Hambatan pertumbuhan UMKM juga disebabkan oleh ongkos pengiriman yang terlalu tinggi. Dengan adanya perkembangan teknologi yang mempermudah logistik, dapat mempermudah kegiatan operasional bisnis yang berujung pada peningkatan pendapatan.

Salah satu contohnya adalah penggunaan layanan antar dari platform transportasi online, yang kini sudah tersebar di berbagai daerah. Keuntungan penggunaan layanan tersebut adalah pelaku bisnis dapat menjangkau konsumen kapan saja dan juga sebaliknya.

Terbukti, dengan memanfaatkan perkembangan platform digital dengan baik, UMKM di kota kecil juga bisa berkembang dan bertumbuh di daerahnya masing-masing, serta bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi.

Peran pemerintah yang bersinergi dengan pihak swasta merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam mengatasi tantangan dan problematika UMKM, khususnya di kota-kota kecil. 

Selain memberikan bantuan dalam bentuk pendampingan usaha, UMKM kota-kota kecil di-support untuk segera melakukan digitalisasi agar dapat memperoleh manfaat dan keuntungan dari ekonomi digital.

Hal ini sejalan dengan target Pemerintah tahun 2024 yang merencanakan digitalisasi UMKM dengan target sebanyak 30 juta pelaku usaha. Harapannya, dengan merealisasikan program tersebut, UMKM kota kecil dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan melakukan ekspansi bisnis yang lebih baik.