Rasyid Nikaz (sumber foto : google)
Likes
Rasyid Nikaz merupakan seorang pengusaha asal Perancis (keturunan AlJazair) yang dengan begitu ringan membayar denda bagi muslimah yang becadar di Negara Perancis dan Belgia.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa Perancis telah melarang penggunaan cadar di tempat umum yang merupakan reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Perancis yang mengenakan cadar.
Hebatnya, sejak saat Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana kekayaan pribadinya yang dikhususkan untuk membayar denda bagi wanita muslimah yang bercadar.
Dilansir dari radarutara.id Rasyid mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada rasa sombong dari dirinya.
“Saya ikhlas andaikan seluruh harta saya habis hanya untuk membayar denda. Semoga semua ini menjadi amal ibadah saya. Saya ingin syariat islam buat kaum muslimah di perancis tetap terjaga."
"Andaikan saya diam dan syariat kaum muslimah di Perancis ini hilang, maka saya merasa berdosa di hadapan Allah SWT,” tambahnya.
Atas tindakannya ini, seorang syekh bernama Syekh Al-Khuwainy, mengibaratkan Nikaz sebagai “Satu orang lelaki yang mengalahkan satu Negara”.
Beberapa media memuat foto milyader Prancis ini dengan sang istri yang mana istri Rasyid juga mengenakan cadar. Dalam muatan itu, keduanya terlihat keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala.
Mereka begitu bahagia dan melenggang santai seusai membayarkan denda bagi muslimah yang terkena denda.
Diketahui juga Rasyid Nikaz memiliki lebih dari 10 panti asuhan di Perancis. Fantastisnya, anak yatim piatu yang dia asuh jumlahnya lebih dari 1000.
Semua dana yang dikeluarkan untuk mengurus panti asuhan, tentunya berasal dari uang pribadinya. Yang lebih membanggakan lagi, semua anak yatim piatu yang diasuh olehnya rata-rata sudah hafal Al Quran 30 juzz.
Rachid Nekkaz, adalah seorang pengusaha aktivis politik Prancis keturunan Aljazair. Ia lahir di Villeneuve-Saint-Georges, Prancis dari orang tua imigran Aljazair.
Pria yang lahir pada 9 Januari 1972 ini pernah berkuliah di Universitas Sorbonne dan mempelajari ilmu filsafat.
Namun pada bulan Oktober 2013, Nikaz melepaskan kewarganegaraan Prancisnya dalam rangka pencalonan pemilihan presiden Aljazair 2014.
Sedari lahir, ia memegang dua kewarganegaraan, namun hukum Aljazair mengharuskan calon presiden hanya boleh memiliki kewarganegaraan Aljazair.
Punya opini atau artikel untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.
Komentar
31 Mar 2024 - 19:39
Tak kenal maka tak tahu