Mahasiswa Miskin Dilarang Kuliah, Perguruan Tinggi Hanya Kebutuhan Tersier

pexels-isca

Like

Apakah Anda kaum muda yang ingin menatap masa depan melalui karir.  Tentunya  Anda perlu lulus dari perguruan tinggi, Mengapa?

Alasannya jika Anda ingin kerja di tempat formal pasti dibutuhkan S1 dengan IP tinggi. 

Namun, akhir-akhir ini  demo para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi muncul. Mereka berdemo karena naiknya Uang Kuiah Tunggal (UKT) yang cukup drastis.

Sayangnya, sambutan dari Tjitjik Sri Tjahjandarie, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek  mengatakan bahwa pendidikan tinggi itu adalah tertiary education.

Jadi bukan wajib belajar.  Artinya lulusan SLTA, SMK tidak wajib perguruan tinggi.  Ini sifatnya pilihan.


Sungguh ironi sekali masa depan dari calon mahasiswa terutama yang berasal dari ekonomi lemah dipertaruhkan. 

Secara kasar dikatakan bahwa jika Anda tidak punya uang untuk bayar UKT, tidak perlu masuk perguruan tinggi cukup SMA atau SMK saja.

Baca Juga: Strategi Tepat Memilih Jurusan Kuliah Sesuai Minat dan Bakat

 

Bagaimana nasib dengan generasi muda yang akan datang apabila mereka hanya lulusan SMA atau SMK? 

Peta dari Indonesia Emas 2045 dimana visinya  menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam teknologi dan pengetahuan.

Jika sumber dayanya hanya lulusan SMA, SMK mulai tahun 2024, apakah cita-cita untuk Indonesia Emas situ bisa tercapai.

Ada 3 biaya yang harus dipikirkan untuk akses ke perguruan tinggi  negeri di Indonesia.  Biaya itu adalah Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)