Keuntungan Kerja PNS, Ini Kelebihanya Dibanding Sektor Lain

Like

Fasilitas yang Didapatkan Menjadi PNS

Berikut Beberapa fasilitas lain yang akan kamu dapatkan saat menjadi PNS

1. Asuransi Taspen

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, semua PNS wajib mendapatkan Asuransi. Dalam hal ini dikelola oleh BUMN TASPEN.

Taspen melakukan pemotongan dari pendapatan PNS untuk membayar premi bulanan untuk asuransi. Asuransi ini meliputi asuransi kecelakaan kerja, asuransi cacat dan asuransi jiwa.
 

2. Uang Pensiun

Jika PNS sudah memasuki masa pensiun dan tidak bekerja lagi maka pensiunan PNS akan mendapatkan uang pensiun bulanan sebesar gaji pokok saat masih bekerja sebelumnya.

Jika PNS tersebut meninggal dunia maka uang pensiun tersebut akan diberikan kepada suami atau istri dan bahkan anak jika masih di bawah umur. Uang pensiun ini juga dikelola oleh BUMN TASPEN.
 

3. Kenaikan Gaji Berkala

Jika di Swasta ada yang namanya kenaikan UMR atau UMP setiap 1 tahun sekali maka di PNS juga ada. Namanya kenaikan gaji berkala namun tidak setahun sekali melainkan 2 tahun sekali dan besarannya hanya 2,5 persen dari gaji pokok. 

Baca Juga: Apakah Menjadi PNS Masih Menarik Bagi Gen Z?
 

4. Cuti

Di dunia PNS terdapat beragam cuti yang dapat kamu ambil sebagai bagian dari hak kamu saat menjadi PNS. Ada Cuti tahunan sebanyak 12 hari yang dapat kamu ambil sekaligus atau kamu pecah bahkan kamu simpan untuk tahun depan tanpa potong gaji dan tunjangan kinerja hanya potongan uang makan.


Bila kamu ada keperluan genting atau tertimpa kemalangan maka kamu dapat mengambil cuti alasan penting maksimal 1 bulan. Namun saat kamu mengambil cuti alasan penting maka kamu tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja dan uang makan hanya gaji pokok.

Berikutnya ada cuti besar di mana jika kamu telah bekerja sebagai PNS lebih dari 5 tahun makan kamu dapat mengambil cuti besar selama 3 bulan namun tiap bulannya tunjangan kinerjamu akan dipotong. Cuti di luar tanggungan negara bila kamu mengambil cuti ini maka kamu tidak akan mendapatkan pendapatan dari PNS baik itu gaji pokok, tunjangan kinerja maupun uang makan.

Cuti di luar tanggungan negara dapat kamu ambil jika melanjutkan studi dengan biaya mandiri, ikut pasangan bekerja di tempat lain, atau merawat anggota keluarga yang sakit.

Yang terakhir jika kamu hamil dan melahirkan maka kamu akan mendapatkan cuti melahirkan selama 3 bulan. Sayang cuti melahirkan hanya untuk ibu yang melahirkan sedangkan sang ayah tidak mendapatkan cuti melahirkan.

Beragam kelebihan telah diuraikan di atas, semoga kamu dapat memilih dan memilah mana pekerjaan yang lebih cocok untukmu apakah berkarier di swasta atau menjadi PNS.














----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung