Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM? Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Like

Cara Mendaftar Sertifikasi Halal Gratis

Proses pendaftaran sertifikasi halal gratis relatif mudah. Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran secara online melalui:
  1. Aplikasi Pusaka SuperApps Kementerian Agama: Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan keagamaan, termasuk layanan sertifikasi halal.
  2. Sistem Informasi Halal di ptsp.halal.go.id: Pelaku usaha dapat mengakses sistem ini untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: Bebas Khawatir, Berikut Cara Mendaftar Sertifikasi Halal untuk UMKM


5 Langkah-Langkah Pendaftaran:

  1. Buat Akun: Buat akun pada platform pendaftaran yang dipilih.
  2. Persiapkan Data: Siapkan semua data yang diperlukan, seperti NIB, data produk, proses produksi, dan dokumen pendukung lainnya.
  3. Pilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH): PPH akan membantu pelaku usaha dalam melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Lengkapilah Data Permohonan: Isi semua formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
  5. Submit Permohonan: Setelah semua data lengkap, kirimkan permohonan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal merupakan langkah penting bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produknya. 

Jadi, dengan adanya program sertifikasi halal gratis, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan sertifikat halal dan mengembangkan bisnisnya.














---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung