Sertifikasi halal penting untuk UMKM (Foto Freepik.com)
Likes
Kalian para pelaku UMKM pasti udah tau donk soal peraturan pemerintah yang mewajibkan semua produk baik itu makanan, minuman, obat juga kosmetika halal per Oktober 2026.
Memang masih dua tahun lagi, tapi ada baiknya kalian bisa persiapan dari sekarang. Gimana sih prosedurnya?
1. Sosialisasi Sistem Jaminan Halal
Gak semua paham soal Halal lho guys. Apalagi kalo supplier kita berasal dari daratan Eropa, Australia dan Amerika yang notabene bukan negara mayoritas muslim.Kita bisa mulai mengenalkan pada mereka tentang filosofi halal, regulasi dan teknologi pangan halal (Li Dzati atau yang diharamkan karena zatnya juga Li Sababi atau yang cara atau proses mendapatkannya haram).
Baca Juga: Panduan Membuat Sertifikat Halal untuk UMKM, Cara Mudah dan Cepat
2. Tunjuk Seorang Penyedia Halal
Sama kayak milih auditor internal, kamu perlu nunjuk seorang penyelia halal buat menilai kinerja berikut dokumen-dokumen pelengkapnya (misal: surat keterangan ekspor impor, dokumen informasi produk, surat penunjukan keagenan, dll).Pastikan dia beragama Islam, punya sertifikat pelatihan serta lulus uji kompetensi ya.
3. Daftar di PTSP Halal
Sudah? Sekarang kamu bisa daftar melalui situs PTSP Halal sesuai dengan tipe bisnismu. Tunggu kira-kira 10 hari kerja, abis itu datamu bakal diproses oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) apakah disetujui atau tidak.Web PTSP Halal
Sumber : https://ptsp.halal.go.id/
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.