![Coretax Pajak, Inovasi Digital Perpajakan Terbaru! (Sumber gambar: Freepik) Coretax Pajak, Inovasi Digital Perpajakan Terbaru! (Sumber gambar: Freepik)](https://bisnismuda.id/assets/content/20250209014620000000IMG9362.jpg)
Coretax Pajak, Inovasi Digital Perpajakan Terbaru! (Sumber gambar: Freepik)
Likes
Pernah dengar tentang Coretax Pajak? Bagi kamu yang belum familiar, Coretax adalah inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi proses perpajakan.
Di era digital seperti sekarang, sistem ini merupakan langkah besar dalam transformasi digital perpajakan di Indonesia.
Agar kamu tidak ketinggalan informasi penting ini, yuk kita kupas tuntas apa itu Coretax Pajak dan kenapa kamu harus mengetahuinya!
Apa Itu Coretax Pajak?
Coretax Pajak adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang sudah mulai ketinggalan zaman.Melalui Coretax, semua layanan perpajakan-mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga pengelolaan data wajib pajak-akan dilakukan secara digital dan lebih terintegrasi.
Intinya, Coretax bertujuan untuk mempermudah interaksi antara wajib pajak dan DJP. Hal ini mencakup pelaporan pajak yang lebih sederhana serta pemrosesan data yang lebih cepat dan akurat.
Sistem ini juga membantu DJP dalam mengelola data perpajakan secara lebih efektif, sehingga potensi kesalahan atau human error dapat diminimalisir.
Baca Juga: Kenalan dengan Coretax & Manfaatnya, Harapan untuk Perpajakan Indonesia
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.