
ilustrasi berzakat dan tumbuh (dok. freepik)
Like
Sebagaimana dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 43, yang terjemahannya adalah:
Bagi umat Islam, zakat bukan hanya kewajiban kepada Allah. Melainkan tanggung jawab antar sesama umat manusia sebagai sikap peduli dan saling menolong.“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”.
Apa Itu Zakat?
Pengertian zakat yaitu membersihkan atau tumbuh. Kata zakat, berasal dari bahasa Arab. Oleh karenanya, zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh seseorang dan dilaksanakan dengan niat ibadah kepada Allah untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, yaitu:
- Fakir,
- Miskin,
- Mualaf,
- Riqab (hamba sahaya),
- Gharim (orang yang berhutang untuk kepentingan umum),
- Fisabilillah (orang yang berupaya keras di jalan Allah), dan
- Ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan jauh).
Baca Juga: Zakat dan Perannya dalam Perekonomian Negara, Alternatif Mengurangi Kesenjangan Ekonomi
Jenis-Jenis Zakat
Jenis-jenis zakat terbagi menjadi dua yaitu:- Zakat Fitrah, yaitu pemberian zakat yang dilakukan pada akhir bulan Ramadan dan sebelum solat Ied (Hari Raya Idul Fitri). Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan yaitu sebanyak 3,5 liter atau 2,5kg bahan makanan pokok.
- Zakat Mal yaitu, zakat pada harta yang dimiliki yang dikeluarkan sebesar 5%. Untuk mengeluarkan zakatnya seperti emas, uang, perak, perdagangan, dan tabungan memerlukan haul satu tahun. Sedangkan rikaz (harta temuan), zakat pertanian, peternakan, tidak bergantung pada haul.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.