Be-emers, kita sudah memasuki hari ke-25 di bulan Ramadan. Mengingat waktu yang semakin mendekati Idul Fitri, ada ibadah wajib yang harus kita laksanakan selain puasa yaitu mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan rukun Islam ketiga dan hukum zakat fitrah adalah fardu ain. Fardu yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.
Zakat fitrah bukan hanya ibadah ritual semata tetapi hikmahnya dapat bermanfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Terutama bagi fakir miskin yang tidak mampu sebagai bentuk kepedulian umat muslim terhadap sesama.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, zakat fitrah bukalah ritual ibadah semata tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat.
Secara ilmu ekonomi, penyaluran zakat fitrah ini dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan daya beli serta mendukung perputaran ekonomi secara luas.
Be-emers, membahas masalah zakat fitrah sangat luas cakupannya, dari mulai hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya, terlebih mengikuti perbedaan madzhab.
Untuk mempersempit cakupan kita hanya membahasa pengertian zakat fitrah, dasar hukum, tujuan dan manfaatnya.
Pengertian Zakat Fitrah
Menurut bahasa Zakat fitrah berasal dari dua kata yaitu
azzakaata dan
fatharat atau
fitrah. Zakat miliki beberapa arti di antaranya bersih, suci, berkembang, dan bertambah.
Sedangkan kata fitrah berasal dari akar kata fathara yang memiliki arti penciptaan atau keadaan asal manusia.
Jika digabungkan, zakat fitrah memiliki arti secara bahasa yaitu pembersihan dan penyucian diri sesuai dengan fitrah manusia.
Sedangkan zakat fitrah dalam pengertian bahasa Indonesia adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim setahun sekali yaitu berupa bahan makanan pokok (beras, jagung, gandum dll)
Adapun zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ (sekitar 2,5 kg – 3 kg) dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat. Misalnya di Indonesia, beras.
Selain itu, zakat fitrah juga memiliki ketentuan waktu pelaksanaan yaitu wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul fitri.
Karena tujuan utamanya adalah untuk mensucikan jiwa orang yang berpuasa. Sehingga dengan mendapatkan zakat, fakir miskin juga dapat merayakan hari raya dengan layak dan gembira.
Baca Juga: Kenalan dengan Zakat dan Manfaatnya untuk Perekonomian
Dasar Hukum Zakat Fitrah
Dasar hukum zakat fitrah terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis Rasulullah SAW. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 43, Allah SWT berfirman:
"Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Selain itu, dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bagi manusia berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap orang yang merdeka ataupun budak, baik laki-laki atau perempuan dari golongan umat Muslim."
Tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
1. Menyucikan Jiwa dan Harta
Pada dasarnya kita manusia penuh dengan kesalahan dan berlumuran disa, baik dosa kecil ataupun dosa besar. Meskipun fi bukan Ramadan perilaku yang menyebabkan dosa tetap kita lakukan baik sadar ataupun tidak.
Maka dari itu kita harus melaksanakan Zakat fitrah untuk menyucikan diri dari kesalahan atau kekurangan yang mungkin terjadi selama Ramadan. Sehingga ibadah puasa kita dinyerina Allah SWT. Aamiin.
2. Membantu Fakir Miskin
Fakir miskin adakah mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok hariannya. Seoeryi makan dan sandang.
Dengan adanya penyaluran zakat fitrah ini tentunya sedikit banyak membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
Sehingga fakir miskin, juga dapat merayakan Idul fitri dengan layak dan gembira. Hal tersebut merupakan salah satu tujuan utama zakat fitrah.
3. Mewujudkan Solidaritas Sosial
Dengan pemberian zakat fitrah, terjadi interaksi secara tidak langsung antara pemberian dan penerima zakat. Sehingga hati masing-masing tersentuh kasih sayang yang dapat mempererat tali persaudaraan sesama muslim.
4. Meningkatkan Rasa Syukur
Allah SWT senantiasa melimpahkan rizkinya kepada manusia sehingga kita harus mensyukurinya dan zakat fitrah merupakan bentuk rasa syukur tersebut.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.