Likes
Aspek Hukum dan Regulasi
Di Indonesia, upaya perlindungan data pribadi tengah diperkuat melalui Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bertujuan untuk mengatur pengelolaan data pribadi dengan lebih ketat, termasuk data biometrik, guna melindungi hak privasi individu di Indonesia.Namun, implementasinya masih berada dalam tahap transisi. Secara global, masih banyak negara yang belum memiliki regulasi yang tegas dalam mengatur pemrosesan data biometrik.
Ini menimbulkan kekhawatiran: apakah pengguna benar-benar memahami dan menyetujui risiko jangka panjang yang ada?
Inovasi vs Privasi: Keseimbangan yang Diperlukan
Kita tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa inovasi ini membuka peluang baru dalam ekonomi digital, terutama di negara berkembang dengan tingkat inklusi keuangan yang masih rendah.Namun, pendekatan yang terlalu agresif dan kurangnya edukasi dapat menyebabkan eksploitasi data.
Dalam perspektif teori Techno-Ethics, teknologi seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia tanpa mengorbankan hak-hak dasar, termasuk privasi dan identitas.
Bijak Sebelum Memindai
Be-emers, meskipun keuntungan finansial itu penting, privasi adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar. Sebelum tergoda oleh janji uang digital instan, kita perlu berpikir kritis:- Sudahkah kita benar-benar menyadari apa yang harus kita relakan demi imbalan digital ini?
- Apakah teknologi ini menawarkan manfaat jangka panjang yang sebanding dengan risiko terhadap privasi?
- Apakah sudah ada regulasi yang jelas dan transparan terkait pengumpulan serta pengelolaan data retina?
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.