5 Pelajaran yang Bisa Kita Ambil dari Viralnya #SaveRajaAmpat

5 Pelajaran yang Bisa Kita Ambil dari Viralnya #SaveRajaAmpat. Sumber Gambar: Adobe Express

5 Pelajaran yang Bisa Kita Ambil dari Viralnya #SaveRajaAmpat. Sumber Gambar: Adobe Express

Like
Be-emers, baru-baru ini tagar Save Raja Ampat (#SaveRajaAmpat) ramai di media sosial. Kenapa? Ada apa?

Ini terjadi karena ada kaitannya dengan penambangan nikel dan kerusakan alam. Seperti apa detailnya?
 

Nikel, Investasi, Teknologi, dan Kelestarian Alam

Sebelum menjawab itu, penulis tanya lagi. Hayo, dari ratusan ribu Be-emers di sini, siapa yang sepakat, percaya, dan sudah membuktikan bahwa sektor energi dan pertambangan itu termasuk bagian dari sektor yang memberikan keuntungan yang besar dalam investasi?
 
Sebagian besar, penulis yakin, mungkin setuju ya. Kita sendiri pun memang mungkin sudah membuktikan.
 
Meski demikian, hati-hati ya Be-emers, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di sektor tersebut, pastikan perusahaan tersebut peduli terhadap alam.
 
Be-emers, bisa detail membaca informasinya di berbagai media. Namun secara singkat, Save Raja Ampat merupakan bagian dari bentuk aksi perlindungan alam di Raja Ampat dari kerusakan, antara lain akibat dari pertambangan nikel.
 
Nikel memang merupakan bagian dari kekayaan alam yang seharusnya memang dapat bermanfaat dan membantu kesejahteraan manusia.
 
Di era perkembangan mobil yang sementara dianggap lebih ramah lingkungan, yaitu mobil listrik atau Electric Vehicle (EV), nikel dapat digunakan untuk membuat baterai mobil EV tersebut.
 
Ini merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang sebenarnya cepat atau lambat pasti akan terjadi. Kita pun pasti akan memanfaatkan dan menggunakan produk tersebut. 
 
Meski demikian, seharusnya ketika menambang, mengolah, dan memanfaatkan nikel tersebut harus tetap menjaga kelestarian alam.

Baca Juga: Ekowisata di Era Vuca, Gimana tuh?
 

5 Pelajaran yang Bisa Kita Ambil dari Viralnya #SaveRajaAmpat

Pelajaran dari #SaveRajaAmpat di media sosial yang bisa diambil: 
 

1. Mengetahui Urgensi UU No.27/2007 PWP-3-K 

Antara lain dikutip dari media.neliti.com Undang-Undang (UU) No.27/2007 PWP-3-K merupakan undang-undang untuk mengatur Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP-3-K), termasuk pulau-pulau kecil di Raja Ampat.
 
Isi dari UU Ini antara lain: 1) mendefinisikan wilayah pesisir; 2) mengatur hak pengusahaan perairan pesisir; 3) mengatur ruang lingkup pengelolaan; 4) mengatur pemanfaatan sumber daya alamnya; 5) mengatur perlindungan lingkungannya; dan 6) mengatur peran masyarakatnya.
 
Nah UU ini termasuk seharusnya mengatur pengelolaan penambangan kekayaan alam, termasuk nikel, di Raja Ampat.
 

2. Ketahui cara perusahaan mengendalikan kerusakan tanah dan air

Be-emers, meskipun keuntungan dari sektor tambang dan energi menggiurkan. Juga sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi, namun jika tidak dikendalikan dengan baik akan menimbulkan pencemaran lingkungan.
 
Seperti dikutip dari kbr id, sisa hasil pengolahan nikel dapat mengandung logam berat seperti nikel itu sendiri, kobalt, dan krom yang ini dapat mencemari tanah dan air.
 
Kadar oksigen yang larut di air juga dapat menurun akibat reaksi kimia dari logam berat tersebut.
 
Selain itu, penambangan juga dapat meningkatkan keasaman (acid mine drainage), yang menurunkan pH tanah dan air.