Pentingnya Asuransi Bencana Alam, 7 Hal yang Wajib Ditanyakan pada Agen Sebelum Membeli

Like

5. Adakah Manfaat Tambahan yang Bisa Diperoleh?

Berikutnya, pastikan apa saja riders atau manfaat tambahan yang bisa didapatkan. Beberapa jenis manfaat tambahan yang umumnya ada antara lain penggantian biaya premi hingga pertanggungan kematian akibat kecelakaan tak disengaja.

Merujuk website AXA-Mandiri, biasanya asuransi tidak menanggung keseluruhan biaya untuk konteks bencana banjir dan bencana yang berkaitan dengan pergerakan tanah (gempa bumi, tanah longsor, dan sejenisnya).

Kalau memang dirasa kurang, kamu bisa mencecar agennya berapa biaya premi tambahan untuk manfaat yang tidak ditanggung tersebut.
 

6. Bagaimana Prosedur Mengajukan Klaim?

Proses klaim seringkali menimbulkan drama nggak berkesudahan nih antara nasabah dan agen. Karenanya, tanya secara rinci Be-emers prosedur terkait klaim!
  • Berapa lama prosesnya sampai klaim cair?
  • Apa saja dokumen yang harus disiapkan sebagai persyaratan klaim?
  • Kondisi seperti apa yang memungkinkan pengajuan klaim ditolak?
  • Apakah proses klaim (kalau harus datang ke kantor) bisa diwakili keluarga atau kerabat?
  • Siapa orang yang bisa dihubungi untuk proses pencairan?
Hal ini patut ditanya secara mendetail karena bisa saja terjadi hal tak terduga. Misalnya ketika ingin proses klaim, agen yang dulu handle kamu tak lagi bekerja di situ.
 

7. Apa yang Terjadi Kalau Saya Terlambat Membayar Premi?

Saat kamu sudah sepakat membeli produk asuransi, kamu harus membayar premi di tanggal yang sudah disepakati.

Namun, ada saja kejadian tak terduga semisal nasabah mendadak kehilangan sumber penghasilan sehingga pembayaran premi tersendat. Perusahaan asuransi tentu memiliki kebijakan berbeda yang harus kamu cermati.
  • Kompensasinya seperti apa kalau saya terlambat membayar premi? (Contoh: asuransi ditangguhkan, tidak bisa mengajukan klaim, wajib membayar denda, dan lainnya)
  • Kalau saya tak lagi bisa membayar premi karena terkena PHK dan ingin berhenti, berapa besar dana yang akan dikembalikan?
  • Kondisi seperti apa keterlambatan pembayaran premi bulanan bisa dimaklumi perusahaan?
  • Adakah dispensasi kalau saya terlambat membayar premi karena kondisi khusus?
  • Berdasarkan aturan polis standar AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia), keterlambatan pembayaran melebihi waktu yang ditentukan dapat membuat polis batal secara otomatis alias hangus. Tegaskan hal ini sebelum membeli agar tidak merasa rugi.








---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung