Be-emers, penulis pada awalnya ragu-ragu ketika akan mulai berinvestasi. Investasi umum atau harus investasi syariah ya?
Kalau investasinya harus syariah, terbatas dong jumlahnya. Selain itu, bingung banget enggak sih, menentukan ini syariah dan ini bukan?
Ternyata Be-emers, tidak sesulit itu kok. Berikut detailnya, yuk kepoin!
Berkenalan dengan Investasi Syariah
Secara sederhana investasi syariah dapat diartikan sebagai kegiatan berinvestasi dengan berprinsip pada syariat Islam.
Tujuan Investasi Syariah
Sama dengan investasi pada umumnya, investasi syariah juga bertujuan untuk kerja sama yang saling menguntungkan.
Yaitu pihak penerima investasi mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya. Sedangkan pihak penginvestasi (yang berinvestasi) mendapatkan bagi hasil atas pengembangan usaha tersebut.
Jenis-Jenis Instrumen Investasi Syariah
Berikut adalah jenis-jenis instrumen investasi syariah yang dapat kamu pahami:
1. Semua Jenis Instrumen Investasi dengan Keterangan “Syariah”
Be-emers, sebenarnya semua jenis instrumen investasi dengan tulisan “syariah” termasuk instrumen investasi syariah. Jadi di sini ada saham, obligasi, reksa dana, logam mulia dan sebagainya.
Jika Be-emers pasang aplikasi investasi misalnya, maka di situ biasanya ada keterangan secara otomatis berupa syariah jika syariah atau tanpa keterangan.
2. Semua Boleh, Asal Tidak Ada Unsur Haram
Jika memang di situ tidak ada keterangan “syariah”, dan seperti penulis, Be-emers bingung menentukan ini syariah atau bukan, maka berikut keterangan ustadz.
Banyak Ustadz yang menyatakan, di antaranya Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK, di akun YouTube @RaehanulBahraen, bahwa semua itu sebenarnya dibolehkan, asal tidak mengandung unsur haram.
Sedang yang haram itu jumlahnya sangat terbatas, yaitu dijelaskan di ciri khas investasi syariah bawah ini
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.