Strategi masyarakat menyikapi penyederhanaan rupiah [Sumber: Pixabay]
Merujuk laman resmi Kementerian Keuangan, Redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghilangkan digit nol nominal uang tanpa mengubah nilai tukar atau daya belinya.
Dalam website resmi, Menkeu Purbaya telah memasukkan hal ini dalam Rencana Strategis 2025-2029. Jika sudah ditemui kesepakatan, Rancangan Undang-undang ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Kendati begitu, proses redenominasi itu sendiri membutuhkan waktu panjang yakni sekitar 8-10 tahun. Benang merahnya, kebijakan ini benar-benar efektif berjalan minimum 2035 mendatang.
5 Cara Menyikapi Redenominasi Rupiah yang Bisa Diterapkan Masyarakat
Seiring proses yang tengah berjalan, ada beberapa kiat yang bisa kita lakukan nih menyikapi kebijakan ini:
1. Memahami Konsep Redenominasi Itu Sendiri
Sederhananya, nol yang biasanya ada di lembaran uang kertas akan berubah jadi lebih sederhana. Contoh, uang Rp25.000 setelah diredenominasi menjadi hanya Rp25 saja.
Namun, tidak mengurangi nilai riil nya saat digunakan untuk transaksi jual beli.
2. Siapkan Diri untuk Penyesuaian
Sementara untuk pebisnis, UMKM, dan lainnya dapat upgrade software transaksi dalam menyesuaikan nominal rupiah terbaru yang lebih simpel ke depannya.
3. Tidak Perlu Panik
Tidak perlu melakukan tindakan seperti menimbun atau menukar Rupiah dengan mata uang asing berlebihan, dan tidak perlu khawatir nilai uangnya dipotong.
Erinintyani Shabrina Ramadhini
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.