Ilustrasi barang preloved (Sumber gambar : freepik.com)
Like
Kalaupun ada larangan dari pemerintah untuk menjualbelikan barang preloved, sesuai dengan penjelasan dari kementerian UMKM bahwa larangan tersebut ditujukan untuk pakaian bekas impor ilegal, sedangkan untuk barang-barang preloved lokal masih diperbolehkan oleh pemerintah.
Seiring berjalannya waktu, perdagangan barang preloved tidak hanya dilakukan secara offline. Digitalisasi secara tidak langsung juga membantu bisnis barang preloved ini, lihat saja saat ini banyak barang preloved yang dijual melalui e-commerce atau melalui akun media sosial.
Akan tetapi untuk menjual barang preloved secara online tidak semudah menjual barang-barang yang relatif masih baru.
6 Tips Menjual Barang Preloved Secara Online
1. Pilah Barang yang Masih Berkualitas
Apalagi dagangan kita bukanlah barang-barang baru, maka wajib bagi kita untuk menerapkan kehati-hatian saat memilih dan memilah barang yang akan kita jual.
2. Pasang Harga yang Wajar (Tidak Overprice)
3. Informasikan Kondisi Barang secara Detail
elain bertujuan membangun citra penjual yang positif bagi diri kita, hal tersebut juga memberikan kepuasan kepada konsumen.
4. Tampilkan Foto Barang Dagangan yang Menarik
Jangan lupa untuk memfotonya secara detail, agar pembeli dapat benar-benar mencermati kondisi barang yang akan dibeli.
Swastiti
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.