Investasi Syariah di Bulan Ramadan: Coba ke Reksa Dana Syariah!

Ilustrasi orang sedang menghitung dana untuk investasi (Foto Freepik.com)

Ilustrasi orang sedang menghitung dana untuk investasi (Foto Freepik.com)

Reksa dana syariah kini menjadi salah satu pilihan investasi yang cukup berkembang di Indonesia. Pasalnya, kini kesadaran masyarakat akan pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip Islam makin meningkat.  
 
Reksa dana syariah merupakan produk investasi yang dikelola berdasarkan prinsip Islam dan dimonitori oleh Dewan Pengawas Syariah. 
 
Adapun instrumen yang menjadi portofolionya mengacu pada Daftar Efek Syariah (DES), yang pastinya bebas riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekukasi). 
 
Secara musim, bulan Ramadan menjadi periode peningkatan minat terhadao produk keuangan syariah karena beberapa faktor yang memengaruhinya, seperti mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk investasi, termasuk reksa dana syariah. 
 
Reksa dana pasar uang syariah dan pendapatan tetap syariah dapat menjadi pilihan karena fluktuasinya relatif rendah. Beberapa produk bahkan mencatat kinerja satu tahun di kisaran 5 hingga 8 persen. 
 


Prospek Reksa Dana Syariah 

Dilansir dari laman Bareksa per 13 Februari 2026 ada beberapa daftar produk yang mencatat kinerja satu tahun di kisaran 5 hingga 8 persen.
 
Pada kategori reksa dana pendapatan tetap, STAR Stable Amanah Sukuk mencatatkan imbal hasil 8,67 persen dalam setahun dengan kinerja tiga bulan sebesar 1,37 persen.

Angka tersebut relatif sejalan dengan Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A yang membukukan return 8,61 persen dalam periode satu tahun dan 1,52 persen dalam tiga bulan terakhir.