Likes
Apa Itu Bisnis Ride Hailing Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva
Aturan Ride Hailing di Indonesia
Eksistensi aplikasi ride hailing di Indonesia juga berkembang pesat. Bahkan, perusahaan yang menjalani bisnis ride hailing seperti Gojek, sudah tumbuh menjadi startup decacorn.Makanya, ride hailing di Indonesia juga diawasi aturan nih. Di Indonesia, dikutip dari laman Kemenhub, ada dua regulasi yang menjadi payung hukum bagi ride hailing.
Disahkan sejak 2019, Kemenhub sudah merilis dua peraturan terkait penggunaan ride hailing di Indonesia, antara lain:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019
- tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat
- Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019
- tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi
Dilansir Hukum Online, regulasi tersebut mengatur persyaratan yang menyangkut keselamatan dan keamanan yang harus dipenuhi pengemudi dan perusahaan aplikasi ride hailing. Di dalamnya juga mencakup kewajiban bagi pengemudi seperti:
- Punya SIM (Surat Izin Mengemudi)
- Enggak bawa penumpang lebih dari satu orang (khusus ojek)
- Punya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
Sementara itu, bagi perusahaan ride hailing, diwajibkan untuk mencantumkan identitas pengemudi dan penumpang di dalam aplikasinya. Selain itu, perusahaan ride hailing juga wajib mencantumkan nomor telepon layanan pengaduan dan menyediakan fitur tombol darurat di aplikasinya.
Keuntungan dan Cara Memulai Bisnis Ride Hailing
Sebagai pioneer, Uber dan Lyft pernah mencatatkan kerugian di tahun 2020. Pandemi Covid-19 memukul bisnis ride hailing yang dijalani Uber serta Lyft karena permintaan untuk orang-orang yang bepergian jad terbatas.Meski Uber fokus ke bisnis transportasi masyarakat dan Lyft justru lebih fokus ke bisnis logistik, penurunan permintaan merugikan kedua perusahaan itu. Berdasarkan data Techcrunch, pendapatan Uber turun dari $13 miliar pada 2019, menjadi $11,1 miliar pada 2020.
Sementara itu, pendapatan Lyft juga turun dari US$3,6 miliar pada 2019 menjadi US$2,4 miliar! Penurunan keduanya cukup drastis ya, Be-emers!
Belum lagi, persaingan bisnis ride hailing juga cukup ketat lho. Bahkan, baru-baru ini industri ride hailing di Indonesia kedatangan pendatang baru yakni Air Asia, yang sampai disebut-sebut bakal jadi pesain Gojek dan Grab.
Air Asia Terjun ke Bisnis Ride Hailing Illustration Web Bisnis Muda - Image: Instagram Air Asia
Meski begitu, bisnis ride hailing dinilai tetap bisa membawa keuntungan lho, Be-emers. Hal itu terjadi seiring dengan semakin ketergantungannya masyarakat pada moda transportasi yang efisien.
Bahkan, dilansir dari laman Financial Nigeria, dengan punya layanan ride-hailing sendiri berarti kita bisa mendapatkan bagian keuntungan yang lebih besar. Sejumlah keuntungan jika punya layanan ride-hailing sendiri, antara lain:
- Potongan yang biasanya kamu berikan kepada aplikasi ride hailing bakal bisa jadi milik kamu
- Jika ingin memperluas dan mengambil lebih banyak pengemudi, kamu juga akan mendapatkan bagian dari penghasilan mereka.
Nah, kalau kamu memang tertarik untuk menjalani bisnis ride hailing, dikutip dari Financial Nigeria, ini yang bisa kamu lakukan:
- Mulai layanan sesuai permintaan
- Merekrut pengemudi
- Promosikan bisnis
- Perbaiki tarif
- Tingkatkan pengalaman untuk pelanggan
Gimana, tertarik atau punya cita-cita menjalani bisnis ride hailing?
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.