Pizza Hut Beneran Bangkrut Enggak Sih? Begini Penjelasannya

Potret salah satu gerai Pizza Hut - Bloomberg

Potret salah satu gerai Pizza Hut - Bloomberg

Like

Sepekan terakhir ramai tersiar kabar soal bangkrutnya Pizza Hut. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah pemegang lisensi waralaba Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat (AS) yakni NPC International Inc. tengah mengajukan pailit.

NPC International yang mengajukan permohonan pailit pada 1 Juli 2020 merupakan perusahaan pemegang lisensi waralaba Pizza Hut dan Wendy's. Perusahaan yang berdiri pada 1962 itu saat ini memiliki 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's.

Ada sejumlah alasan yang memicu NPC International sampai mengajukan pailit. Misalnya, ongkos produksi makanan dan tenaga kerja yang melonjak.

Kemudian, persaingan ketat dengan kompetitor seperti Domino's Pizza dan Papa John's Pizza. Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang membuat kinerja perusahaan semakin seret.

Sebenarnya, sinyal permohonan restrukturisasi utang termasuk pengajuan kepailitan NPC International sudah terdengar pada 19 Februari 2020. Saat itu, perusahaan dikabarkan gagal membayar utang US$800 juta. 


Nah, saat kabar permohonan pailit ini mencuat, NPC International memiliki utang sebanyak US$903 juta.
 

Nasib NPC International

Lantas, bagaimana kelanjutan dari kasus NPC International ini?

Pihak NPC International sudah melakukan negosiasi awal perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90 persen pemberi pinjaman tingkat pertama dan 17 persen pemberi pinjaman tingkat kedua.

Sehubungan dengan hal tersebut, sebagian dari gerai yang dimiliki NPC International akan dijual. Misalnya, sejumlah gerai Wendy's mulai dijual pada awal Juli 2020 ini.

Semantara itu, terdapat tenggat waktu hingga 24 Juli 2020 untuk membuat kesepaktan dengan kreditor dan pihak Pizza Hut itu sendiri terkait cara merestrukturisasi bisnis Pizza NPC International.

Nah, jika tidak berhasil mencapai kata sepakat dengan para kreditur, maka NPC International akan mencoba menjual sejumlah gerai Pizza Hut miliknya.

Hal yang perlu diperhatikan, pengajuan ini bukan berarti Pizza Hut dan Wendy's yang dikelola NPC International akan gulung tikar ya. Selama proses ini, bisnis NPC International tetap dapat beroperasi.
 

Pemilik Hak Merek Pizza Hut

Sampai ci sini sudah ada gambaran ya. Jadi, yang mengajukan kepailitan itu bukan pemilik Pizza Hut, melainkan pemegang lisensi waralaba Pizza Hut saja.

Soalnya, pemilik lisensi waralaba Pizza Hut adalah Yum! Brands Inc. yang juga menguasai lisensi merek KFC dan Taco Bell.

Biar lebih jelas, begini sekilas sejarah kepemilikan Pizza Hut bisa jatuh ke tangan Yum! Brands.

Jadi, Pizza Hut itu merupakan jaringan restoran asal AS yang pertama kali dibuka oleh duo bersaudara Dan dan Frank Carney pada 31 Mei 1958 di Wichita, Kansas.

Setelah memiliki 6 gerai, mereka mulai menerapkan sistem waralaba Pizza Hut pada 1959. PepsiCo Inc. kemudian mengakuisisi Pizza Hut pada November 1977.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya 20 tahun kemudian, Pizza Hut bersama KFC dan Taco Bell dipisahkan dari PepsiCo Inc. Mereka digabung dalam perusahaan baru bernama Tricon Global Restaurants Inc. pada 30 Mei 1997.

Nama Tricon Global Restaurants kemudian berubah menjadi Yum! Brands Inc. pada 22 Mei 2002 hingga saat ini.
 

Kinerja Yum! Brands

Berdasarkan laporan keuangan Q1/2020, Yum! Brands memiliki 18.533 jaringan gerai Pizza Hut di seluruh dunia, lho. Angka tersebut sudah termasuk gerai yang dimiliki pemegang lisensi waralaba Pizza Hut ya.

Kalau dilihat dari persentase penjualan Pizza Hut di seluruh dunia, di peringkat pertama ada AS yang memimpin 42 persen. Kemudian disusul Asia 30 persen, serta Eropa dan Amerika Latin 18 persen.

Sementara itu, Timur Tengah, Turki, dan Afrika Utara jika ditotal mencapi 4 persen, lalu diikuti Kanada 2 persen, serta India dan Afrika masing-masing 1 persen.

Berdasarkan kinerja keuangan pada kuartal I/2020 yang meliputi divisi Pizza Hut, KFC, dan Taco Bell, pendapatan Yum! Brands tumbuh tipis 0,71 persen menjadi US$1,26 miliar dibanding pada kuartal I/2019 senilai US$1,25 miliar.

Meski begitu, laba bersih Yum! Brands pada kuartal I/2020 tergerus hingga 68,32 persen menjadi US$83 juta dibandingkan periode yang sama pada 2019 senilai US$262 juta.
 

Apa Kabar Pizza Hut di Tanah Air?

Pemegang lisensi Pizza Hut di Indonesia adalah PT Sarimelati Kencana Tbk. yang berdiri pada 16 Desember 1987 dan diakusisi oleh PT Sriboga Raturaya pada 2004.

Manajemen emiten berkode PZZA itu menegaskan bahwa masalah yang menjerat NPC International tidak berhubungan dan berdampak pada bisnis Pizza Hut di Indonesia.

"Secara umum, bisnis Pizza Hut di AS memang mengalami perlambatan pertumbuhan, tetapi di beberapa bagian dunia lainnya justru mengalami pertumbuhan pesat, terutama di Asia dan Afrika, termasuk Indonesia," terang Direktur PZZA Jeo Sasanto.

Memang benar sih, kinerja keuangan PZZA secara tahunan masih tumbuh positif. Pedapatan pada 2019 tercatat Rp3,98 triliun atau meningkat 11,54 persen dibanding 2018 senilai Rp3,57 triliun.

Sedangkan laba bersih pada 2019 melonjak hingga 15,55 persen menjadi Rp200,02 miliar dibanding 2018 senilai Rp173,09 miliar.

Namun, kondisinya agak berbeda pada kuartal I/2020. Walau pendapatan naik 5,91 persen menjadi Rp955,64 miliar, hal itu tidak mampu untuk membendung penurunan laba bersih mencapai 84,95 persen menjadi Rp8,04 miliar.

Nah, jadi sudah jelas kan mengenai siapa yang sebenarnya diterpa isu bangkrut dan seperti apa kinerja Pizza Hut di Indonesia.

Sebagai pancingan untuk membuka diskusi di kolom komentar, ada pantun nih buat Be-emers.

"Kura-kura ninja suka makan pizza, Kira-kira, gimana ya nasib Pizza Hut pascaCorona?"