Negara berikan kemudahan permanent resident (Foto: Canva)
Likes
Dari banyak negara di dunia ada negara-negara yang memberikan permanent resident atau izin penduduk tetap. Negara mana saja?
Permanent resident membuat siapa saja bisa tinggal dan bekerja di negara tersebut tanpa harus merubah kewarganegaraannya.
Meski tidak memiliki status kewarganegaraan dari negara tersebut, pemegang status permanen residen dapat tinggal dan bekerja secara legal di negara tersebut tanpa harus khawatir tentang masalah keimigrasian.
Pastinya, dengan permanent resident ini seseorang bisa mendapat akses layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan. Selain itu juga mendapat fleksibilitas dalam bekerja dan berbisnis.
Negara yang Berikan Kemudahan Permanent Resident
Setidaknya ada 5 negara yang memberi kemudahan permanent resident.
1. Australia
Australia sudah dikenal luas sebagai negara yang memberikan kemudahan untuk permanent resident.
Baca Juga: Trans-Tasman Bubble: Traveling Australia-New Zealand Bebas Karantina Lho!
Kamu bisa jadi penduduk tetap Australia jika pindah ke sana untuk belajar, memegang visa kerja, melalui keturunan, atau melalui investasi dan bisnis. Program visa lainnya termasuk Global Talent, Skill Nominated, atau Temporary Skill Shortage.
2. Thailand
Thailand juga jadi negara yang memberikan kemudahan untuk menjadi penduduk tetap di negaranya. Thailand menerbitkan Visa Pintar untuk pekerja yang sangat terampil, eksekutif, investor, dan pengusaha pemula dengan izin tinggal selama empat tahun.
Tapi, kamu bisa memperoleh hak tinggal di Thailand selama 20 tahun dengan Elite Residence Program dengan biaya US$65.000 atau Rp951,2 juta.
3. Portugal
Negara Eropa ini berbeda dari kebanyakan negara Eropa lainnya karena memberikan kemudahan untuk permanent resident.
Program Golden Visa Residence yang ditawarkan oleh Portugal membuat negara ini menjadi salah satu negara imigrasi terbaik. Negara ini bisa memberikan izin tinggal dengan permanen residen apabila kamu melakukan investasi bernilai tinggi.
4. Kanada
Selain Australia, Kanada juga dianggap sebagai negara yang sangat mudah memberikan permanent resident.
Baca Juga: Luas Negara Ini Cuma 0,49 KM, Inilah Negara Terkecil di Dunia!
Setelah memegang Visa Residensi Permanen selama dua sampai tiga tahun, kamu bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan Kanada.
5. New Zealand
New Zealand bahkan menawarkan program migrasi. Program yang ditawarkan adalah Program Migrasi Terampil bagi individu yang berusia di bawah 55 tahun.
Seseorang yang tinggal selama dua tahun bekerja atau belajar pun bisa menambahkan pasangan atau anak-anak tergantung (di bawah 24 tahun) di aplikasi visanya.
Dari 5 negara di atas ada yang bikin kamu tertarik enggak, Be-emers? Xixixi~
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.