Pasca Covid-19, Apa Peran Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Ekonomi?

Zakat, Infak dan Sedekah mampu membangkitkan ekonomi masyarakat jika di kelola secara baik dan profesional

Zakat, Infak dan Sedekah mampu membangkitkan ekonomi masyarakat jika di kelola secara baik dan profesional

Like

Pandemi Covid-19 sudah usai, namun memberikan dampak yang terasa bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Ada solusi yang sebenarnya sudah ada sejak dahulu untuk situasi semacam ini, dengan zakat, infak, dan sedekah.

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama bertahun-tahun benar-benar memukul telak berbagai sektor perekonomian ditanah air. 

Rupiah melemah dan bursa saham pun ikut tersungkur tak berdaya, beberapa industri dan badan usaha terpaksa melakukan PHK karena tak mampu lagi menggaji karyawannya. 

Belum lagi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memaksa masyarakat tak bisa berbuat banyak dalam melakukan aktivitas ekonominya. 


Pasca Covid-19


Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh sebesar 2,97 persen di kuartal pertama sepanjang tahun 2020, dan ini jelas bukan angka yang ideal.


Meningkatnya pengangguran makin memperparah angka kemiskinan di Indonesia, hal inipun memaksa pemerintah untuk segera mencari solusi konkrit, meskipun terkesan lamban dalam menyikapi pandemi ini namun pemerintah tetap meresponnya dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Diantaranya memberikan keringanan tagihan listrik, restrukturisasi kredit, bantuan sosial berupa paket sembako, serta bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 perkepala keluarga.

Baca Juga: Kaum Muslim, Ada Investasi Minim Risiko Bernama ZISWAF Lho!

Namun beratnya beban hidup yang di tanggung masyarakat saat ini membuat kebijakan ini dirasa tak cukup. Keterbatasan anggaran dan bantuan yang ada membuat tak semua masyarakat yang membutuhkan mendapat jatah. 

Belum lagi kesalahan dalam pendataan dan penyerahan bantuan yang tidak tepat sasaran makin memperparah keadaan. Menyikapi hal ini tentu sangat diperlukan sumber bantuan lain agar masyarakat yang berhak menerima dapat memperoleh bantuan secara adil dan merata.


Solusi Perekonomian Sejak Dahulu


Empat belas abad yang lalu, jauh sebelum adanya bansos, Bantuan Langsung Tunai (BLT), raskin, dan aneka kartu sakti lainnya Islam sudah mengajarkan dan mensyariatkan semua itu melalui Zakat, Infak, dan Sedekah. 

Tentu saja hal ini dimaksudkan agar semua masyarakat muslim dapat hidup dengan layak dan tak terjadi ketimpangan pendapatan.

Bahkan pada zaman nabi Muhammad SAW sudah dibuatkan sebuah lembaga keuangan khusus yang bertujuan untuk menerima, menyimpan dan mendistribusikan harta kaum muslimin. 

Lembaga keuangan ini kita kenal dengan nama Baitul Mal yang salah satu fungsinya adalah membantu memulihkan ekonomi rumah tangga kaum muslimin dan masyarakat kala itu.

Dalam perspektif ekonomi modern ketimpangan pendapatan di masyarakat merupakan masalah serius dan dapat berefek buruk terhadap perekonomian suatu negara. Dampak yang ditimbulkan bersifat domino effect, atau yang biasa kita kenal dengan istilah dampak sistemik.

Dari sisi ekonomi, ketimpangan pendapatan akan berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat. Lemahnya daya beli masyarakat mengakibatkan barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan tidak terjual dipasaran. 

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Zakat Saham dan Cara Menghitungnya

Akibatnya omzet perusahaan pun menurun dan jika terus berlanjut maka sebuah perusahaan bisa gulung tikar, jika perusahaan bangkrut maka karyawannya akan di PHK. 

PHK akan mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan naik, seiring dengan itu angka kriminal pun dipastikan akan naik, cukup mengejutkan memang, tapi begitulah ekonomi berjalan.

Sementara dari kacamata sosial ketimpangan pendapatan akan menimbulkan kecemburuan sosial, iri dengki dan berbagai penyakit hati lainnya.

Menyikapi problema ini ada solusi yang begitu elegan. Zakat, infak, dan sedekah yang telah disyariatkan bagi setiap individu yang mengaku beriman mampu menjadi penekan kemiskinan dan penyeimbang ekonomi ditengah ketimpangan pendapatan yang terjadi.

Sejatinya zakat, infak, dan sedekah bukan hanya sekedar bagi-bagi materi semata. Jauh dari itu zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan akan memberikan maslahat bagi kedua belah pihak, membersihkan harta si kaya, mengikis sifat kikir pada si kaya, serta memancing turunnya berkah pada harta si kaya.

Selanjutnya tumbuhlah cinta kasih antara si miskin dengan si kaya, merajut tali persaudaraan serta memperkuat ukhuwah islamiyah.

Dengan kombinasi program bansos, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersama zakat, infak, dan sedekah maka akan semakin banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan mendapat bantuan. 

Dengan demikian penurunan pendapatan/ketimpangan pendapatan yang diakibatkan pandemi ini bisa kita tekan.

Lantas bagaimana caranya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, merata, tak ada yang menerima double, dan sebagainya?

Dalam hal ini kami memberikan solusi agar masjid atau pemerintahan setempat membuat badan amil zakat (BAZ) sendiri yang diisi oleh sumberdaya yang kredibel, professional, amanah, dan paham fiqh islam.

Dengan adanya Badan Amil Zakat yang amanah dan professional maka pembagian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan akan lebih transparan, terukur, tepat sasaran dan merata.

Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.