Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ

Bundaran HI salah satu ikon Kota Jakarta

Bundaran HI salah satu ikon Kota Jakarta

Like

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencananya untuk mengubah status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebuah langkah yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya.

Rencana ini berkaitan dengan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara, yang mengamanatkan perlunya perubahan terhadap UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perubahan ini akan membawa perubahan penting dalam tata kelola dan status hukum Jakarta. Dalam pernyataannya, Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara sesuai dengan UU IKN akan mengubah status Jakarta dari "Daerah Khusus Ibukota" menjadi "Daerah Khusus Jakarta" (DKJ).

Ini bukan hanya perubahan nama belaka, tetapi juga akan berdampak pada dinamika politik, ekonomi, dan sosial di wilayah ini.

Dalam konteks perubahan ini, pemerintah juga berencana untuk menyusun rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ.


RUU ini akan mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta yang bertujuan untuk menjadikan kota ini sebagai pusat ekonomi terbesar dan kota global di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memajukan Jakarta menjadi pusat bisnis dan investasi yang kompetitif di tingkat internasional.

Trubus Rahardiansyah, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Trisakti, mengomentari perubahan status Jakarta ini. Menurutnya, penting untuk mempertahankan status kekhususan Jakarta dengan mengiringi fungsi utamanya sebagai sentra bisnis dan perekonomian nasional.

Ia bahkan mengusulkan agar wilayah-wilayah sekitar Jakarta, seperti Bogor dan Bekasi, dimasukkan dalam kawasan ini. Namun, ia juga mengakui bahwa Tangerang mungkin sulit untuk ditarik ke dalam DKJ karena daerah ini merupakan sumber utama ekonomi Provinsi Banten.

Trubus juga menyoroti aspek sejarah dalam menentukan kekhususan Jakarta. Jakarta memiliki sejarah yang panjang, terlepas dari namanya yang pernah dikenal sebagai Batavia dan Sunda Kelapa.

Kota ini juga menjadi lokasi kemerdekaan Indonesia, sehingga memiliki nilai sejarah yang signifikan. Oleh karena itu, kekhususan Jakarta tidak hanya berkaitan dengan faktor ekonomi, tetapi juga sejarah yang telah menjadi bagian penting dari identitasnya.

Rencana perubahan status ini merupakan langkah besar dalam proses transformasi ibu kota Indonesia. Jakarta bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi, budaya, dan sejarah yang memainkan peran penting dalam perkembangan negara ini.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat mengembangkan Jakarta menjadi kota yang lebih modern, berdaya saing, dan mempertahankan nilai-nilai sejarahnya yang berharga.

Semua ini akan menjadi bagian dari visi jangka panjang untuk memajukan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdampak global.

Punya opini atau artikel untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.