Uang Koin Melati dan Sawit Fix Enggak Berlaku Lagi di Indonesia

Instagram Bisnis Muda

Instagram Bisnis Muda

Like

Hayo, Be-emers familiar nggak dengan pecahan koin bergambar melati dan pohon sawit ini? Kalau familiar, berarti ketebak lah ya berapa umurnya sekarang xixixi~

Koin bergambar melati dan pohon sawit ini adalah dua koin yang sangat populer di Indonesia pada tahun 2000-an. Praktis untuk transaksi dan ukurannya kecil.

Nah, baru-baru ini Bank Indonesia resmi menghentikan peredaran uang koin jenis ini nih Be-emers. Jadi dalam beberapa waktu ke depan kamu akan susah menemui uang koin ini di pasaran.

Di beberapa daerah di Indonesia ternyata uang koin jenis ini sudah tidak diterima untuk pembayaran bahkan sebelum ada rilis resmi dari Bank Indonesia. 

Bank Indonesia secara resmi mencabut peredaran uang koin rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997. Tiga uang logam ini enggak lagi jadi alat bayar per 1 Desember 2023 ini Be-emers.


Padahal, bentuknya terbilang unik dibandingkan dengan yang sekarang beredar. Kok dicabut dari peredaran ya?

BI menjelaskan, penarikan uang logam rupiah ini dilakukan dengan pertimbangan masa edar yang sudah cukup lama dan perkembangan teknologi material uang logam.

Tapi karena masa edarnya yang baru diberhentikan, masih banyak orang yang memiliki koin jenis ini namun sudah tidak dapat berlaku untuk pembayaran di Indonesia. Pasti banyak yang merasa sayang akan hal ini. 

Tenang, bagi kalian yang masih memiliki banyak koin melati dan pohon sawit masih bisa melakukan penukaran ke Bank Indonesia lho.


Cara Tukar Uang Koin Melati Rp500 dan Sawit Rp1.000


Masyarakat yang masih memiliki uang logam Rupiah ini dan ingin menukarnya dapat melakukannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033, atau dalam waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Masyarakat dapat menukarkan uang koin tersebut dengan nilai nominal yang sama. Layanan penukaran juga tersedia di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. 

Sebelum melakukan penukaran, disarankan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi terkait jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Berikut adalah tata cara untuk menukarkan koin melati dan pohon sawit. 
  1. Melakukan pemesanan penukaran uang melalui PINTAR - pintar.bi.go.id
  2. Simak ketentuan dan informasi terkait jam operasional dan layanan publik BI
  3. Layanan penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia, maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia
  4. Uang sedikit rusak tidak berpengaruh
Detail bisa cek di website Bank Indonesia

Artikel ini juga tersedia dengan visual yang lebih menarik di Instagram Bisnis Muda lho, Be-Emers!

Pastikan kamu melihatnya dengan klik foto di bawah ini, ya!

Jangan lupa tinggalkan kritik, saran, atau masukan di kolom komentar!

 

Instagram Bisnis Muda

Instagram Bisnis Muda