KASUS JOUSKA: Jalur Damai Dipilih, Kerugian Klien Bakal Pulih?

Ilustrasi investasi (Foto: Freepik)

Ilustrasi investasi (Foto: Freepik)

Like

PT Jouska Finansial Indonesia memilih jalur damai dengan para klien dengan cara mengganti kerugian investasi.

Berdasarkan cuitan salah satu akun anonim twitter, @DetektifFiktif diketahui bahwa perusahaan penasehat keuangan Jouska akan mengganti kerugian investasi para klien. Namun, hanya klien yang sempat mengirimkan aduan ke https://formkeluhanjouska.paperform.co sampai dengan 31 Juli lalu.

Selain akun tersebut, beberapa sumber Bisnis juga mengamini perihal ganti rugi tersebut. Akan tetapi, mereka tidak bisa memberikan detil lebih lanjut karena terikat oleh perjanjian kerahasian antara kedua pihak.

Padahal sebelumnya, seperti dikutip dari Bisnis.com, CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno sempat menegaskan bakal menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dengan klien.

Aakar menuturkan dirinya percaya dengan prosedur hukum di Tanah Air sehingga dia dan Jouska memutuskan untuk mengambil langkah hukum.


Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik itu, Aakar mengatakan permintaan maaf kepada klien dan seluruh stakeholders, regulator, dan rekan-rekan di industri keuangan karena telah menimbulkan keresahaan dan kegaduhan.

"Saya mencoba untuk tidak defensif dengan pemberitaan yang ada, tetapi melalui video ini saya ingin mengajak dan mencari jalan tengah, memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," ungkap Aakar dalam videonya.

Menurutnya, masalah bisnis seharusnya dapat diselesaikan secara bisnis. "So let's settle," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi (APRDI), Prihatmo Hari menghimbau kepada masyarakat umum bahwa menghimpun dan mengelola dana masyarakat itu ada rambu aturan yang harus ditaati. Dengan begutu, sanksi hukum bagi pelanggaran hukum juga ada.

Menurutnya masyarakat harus lebih hati-hati mempercayakan pengelolaan uang. “Aspek pertama yang harus dilihat adalah legalitas. Jangan mudah terpukau dengan iming-iming hasil investasi semata. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja mendatang. High risk high return,” pungkasnya.