Bebas Khawatir, Berikut Cara Mendaftar Sertifikasi Halal untuk UMKM

Sertifikasi halal dapat membantu meningkatkan keuntungan UMKM. Sumber gambar: Adobe Express

Like

Sertifikasi halal sangat penting untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), antara lain untuk menjamin kehalalan suatu produk, meningkatkan kepercayaan, dan memperluas pemasaran.

 
Sertifikat halal yang dimiliki oleh suatu UMKM merupakan suatu bukti bahwa UMKM tersebut memang menjual produk-produk yang diketahui halal dan sah di bawah Islam. Yang ini tentu sangat membantu para pelanggan, terutama pelanggan muslim.
 
Sertifikasi halal juga dapat membangun kepercayaan antara pelanggan dan UMKM. Hal ini dapat membantu membangun relasi yang lebih kuat dengan pelanggan, yang dapat meningkatkan kepercayaan mereka dalam UMKM.
 
Yang lain adalah dengan sertifikasi halal, UMKM dapat menjangkau pasar baru yang lebih luas. Terutama jika UMKM tersebut berada di lokasi yang muslim merupakan minoritas.

Sertifikasi halal yang dibuktikan dengan sertifikasi membuat pelanggan muslim tidak ragu untuk belanja produk di tempat tersebut. Ini dapat meningkatkan penjualan dan meningkatkan profit UMKM.
 

Dilakukan oleh Tiga Pihak

Di Indonesia, untuk mendapatkan sertifikat halal ini, melibatkan tiga pihak yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan MUI itu sendiri.
 
Penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan oleh BPJPH. Pemeriksaan dokumen, penjadwalan dan pelaksanaan audit, rapat auditor, dan penerbitan audit, serta penyampaian berita acara hasil audit kepada MUI dilakukan oleh LPPOM. Penetapan kehalalan produk berdasarkan hasil audit dan penerbitan sertifikat halal dilakukan oleh MUI.